Menteri Sri Mulyani Kaji Alihkan Anggaran Subsidi ke Bansos
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah sependapat dengan pandangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai perlunya transformasi belanja subsidi menjadi bansos. Meski demikian, hal tersebut harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan gejolak.
"Namun demikian, Pemerintah menyadari bahwa transformasi ini harus dilakukan secara berhati-hati dan bertahap untuk menghindari adanya gejolak sosial dan memastikan transisi yang lebih mulus," ujar Menteri Sri Mulyani dalam rapat paripurna di DPR, Jakarta, Kamis (18/6).
Menteri Sri Mulyani mengatakan, transformasi belanja subsidi menjadi bansos merupakan salah satu upaya yang bisa ditempuh dalam meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran penerimanya. Upaya tersebut agar subsidi tidak disalahgunakan.
"Pemerintah menyadari bahwa mekanisme penyaluran subsidi yang diberikan dalam bentuk komoditas atau subsidi selisih harga rentan untuk salah sasaran karena sifatnya yang bisa dibeli atau dikonsumsi oleh semua orang," jelasnya.
Salah satu program pengubahan subsidi menjadi bansos yang sudah terealisasi adalah diubahnya subsidi raskin menjadi bantuan pangan. Oleh karena itu, pemerintah berencana melanjutkan reformasi ini melalui transformasi subsidi lainnya menjadi bansos.
Pemerintah Berencana Integrasikan Subsidi Energi Jadi Bansos
Penyaluran bantuan subsidi energi (Listrik dan LPG) terus dimantapkan melalui aneka terobosan kebijakan, salah satunya dengan mengintegrasikan penyaluran subsidi energi menjadi bantuan sosial (bansos). Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani usai Rapat Tingkat Menteri tentang Perkembangan Integrasi Penyaluran Subsidi Energi Dalam 1(satu) kartu di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (20/6).
"Rakor ini berkaitan dengan rencana pemerintah melakukan integrasi semua Bantuan Sosial (Bansos) ke dalam Kartu Keluarga Sejahtera, khususnya dalam hal ini Bansos yang terkait Listrik dan LPG," ujar Puan.
Puan menjelaskan, integrasi bantuan subsidi Listrik dan LPG memang harus dilakukan secara terkoordinasi. Dengan demikian akan tepat sasaran dan semakin memastikan manfaatnya sampai ke masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, kata dia, hal yang harus dimantapkan kembali adalah basis data terpadu.
"Saat ini PLN dan Pertamina memiliki data sendiri terkait pelanggannya. Sesuai Undang-Undang dinyatakan bahwa fakir miskin dijamin negara. Maka sudah seharusnya pemberian Bansos dilakukan dengan data BPS yang juga harus divalidasi Kemensos dan disinkronkan dengan data yang ada di Kementerian Dalam Negeri," jelasnya.
Dijelaskan Puan, bahwa saat ini bantuan sosial untuk LPG dan listrik sudah diarahkan bagi sasaran kelompok 40 persen masyarakat terbawah, sedangkan Rastra untuk 25 persen masyarakat terbawah. "Sistem pembayaran penyaluran bantuan sosial nantinya akan dilakukan dalam bentuk non tunai, dengan partisipasi bank," ucap Menko PMK.
Adapun terkait jumlah dan besaran nilai subsidi dari integrasi antara subsidi energi dan bansos masih dibahas secara lebih rinci. Namun pada prinsipnya sistem ini akan tetap menjamin adanya perlindungan bagi masyarakat yang tidak mampu.
"Ini semua sebagai komitmen pemerintah dalam menjalankan amanat Undang-Undang yang mewajibkan adanya penyediaan subsidi LPG dan Listrik kepada masyarakat tidak mampu, sebagai bagian dari penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia," terang Puan.
Menko PMK juga menjelaskan bahwa pada saat bersamaan juga sedang dilakukan penyiapan infrastruktur untuk integrasi bantuan energi menjadi Bansos. Karena itulah, penting dilakukan koordinasi antar kementerian/lembaga terkait, misalnya Gubernur BI memberikan masukan tentang bagaimana pengelolaan keuangan dan Kementerian Keuangan bagaimana anggarannya.
Adapun Kementerian Sosial tentunya memiliki basis data yang kuat sebagaimana yang selama ini dijalankan dalam program-program Bansos. "Dengan demikian, kita harap akan ada kemudahan-kemudahan bagi masyarakat karena nantinya semua penerima manfaat dari subsidi energi bisa terintegrasi dengan semua program Bansos. Kita harapkan nantinya akan ada nilai tambah dari kemudahan proses maupun sistem yang sudah terkoordinasi ini," tambah Puan.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaBerbagai program bansos pemerintah baik yang diumumkan Presiden Jokowi atau beberapa menteri akan dilakukan evaluasi berkala.
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Muhadjir juga menjelaskan alasan keterlibatan kementeriannnya dalam pembagian bansos.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPenyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPenambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaUsai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah telah menargetkan defisit APBN 2025 maksimal di angka 2,8 persen.
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengatakan sumber dana bantuan sosial yang dibagikan Presiden Jokowi berada di luar alokasi dana untuk bansos dan beras.
Baca Selengkapnya