Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mentan Amran sebut pedagang butuh waktu terapkan harga beras sesuai HET

Mentan Amran sebut pedagang butuh waktu terapkan harga beras sesuai HET Mentan Amran Sulaiman. ©2017 merdeka.com/anggun situmorang

Merdeka.com - Kementerian Perdagangan resmi memasang Harga Eceran Tertingi (HET) untuk komoditas beras. Harga acuan tersebut, diberlakukan mulai 1 September. Namun demikian, masih ada pedagang menjual beras di atas HET.

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, mengatakan wajar jika pedagang belum secara keseluruhan menjual beras dengan HET yang ditetapkan pemerintah. Menurutnya, sosialisasi HET kepada pedagang beras masih butuh waktu.

"Sabar. Kita kan proses sosialisasi beri mereka kesempatan (menyesuaikan)," ujar Menteri Amran, di Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (1/9).

Menteri Amran mengatakan pemerintah terus berusaha merangkul semua pihak agar keseragaman harga dapat terjadi. Edukasi mengenai penerapan HET juga terus dilakukan agar tidak menimbulkan persepsi negatif pada pedagang dan masyarakat.

"Saya dengan pedagang hampir sekali dua kali komunikasi terus. Ini sesuatu yang baik. Pedagang menerima, karena pemerintah sosialisasikan. Makin cepat makin bagus," jelasnya.

Namun demikian, Menteri Amran kurang setuju dengan adanya usulan mencabut izin usaha apabila menjual beras di bawah HET yang ditetapkan. "Jangan lah ada sanksi. Kita rangkulan. Jangan ribut-ribut," pungkasnya.

Sebagai informasi, berikut daftar HET beras berdasarkan kategori dan zonasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah:

Jawa, Lampung, Sumatera Selatan:

Medium Rp 9.450 per kg, Premium Rp 12.800 per kg

Sumatera lainnya:

Medium Rp 9.950 per kg, Premium Rp 13.800 per kg

Bali dan NTB:

Medium Rp 9.450 per kg, Premium Rp 12.800 per kg

NTT:

Medium Rp 9.500 per Kg, Premium Rp 13.300 per Kg

Sulawesi:

Medium Rp 9.450 per kg, Premium Rp 12.800 per kg

Kalimantan:

Medium Rp 9.950 per kg, Premium Rp 13.300 per kg

Maluku dan Papua:

Medium Rp 10.250 per kg, Premium Rp 13.600 per kg.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dirut Bulog Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Ubah HET Meski Harga Beras Mahal dan Langka

Dirut Bulog Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Ubah HET Meski Harga Beras Mahal dan Langka

Meskipun harga beras saat ini mahal dan langka, Pemerintah tidak akan mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Harga Beras Makin Mahal Akibat HET Dinaikkan, Begini Penjelasan Pemerintah

Harga Beras Makin Mahal Akibat HET Dinaikkan, Begini Penjelasan Pemerintah

Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kg.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mendag Akhirnya Buka Suara soal Penyebab Mahalnya Harga Beras di Awal Ramadan

Mendag Akhirnya Buka Suara soal Penyebab Mahalnya Harga Beras di Awal Ramadan

Sejak 10 Maret 2024, Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kilogram (kg).

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran

Pemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran

Ini dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.

Baca Selengkapnya
Harga Telur Ayam Mulai Turun Jelang Idul Fitri, Ternyata Ini Pemicunya

Harga Telur Ayam Mulai Turun Jelang Idul Fitri, Ternyata Ini Pemicunya

Harga telur saat ini sudah mendekati harga acuan yang ditentukan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Awal Ramadan Pemerintah Naikkan Harga Eceran Tertinggi Beras, Cek Harganya di Sini

Awal Ramadan Pemerintah Naikkan Harga Eceran Tertinggi Beras, Cek Harganya di Sini

Kenaikan HET beras ini berlaku mulai 10- 23 Maret 2024 di 8 wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.

Baca Selengkapnya
Hore! Pemerintah Bagi-Bagi BLT Rp600.000 di Bulan Ramadan

Hore! Pemerintah Bagi-Bagi BLT Rp600.000 di Bulan Ramadan

Rencananya, BLT tersebut akan mulai dibagikan pada bulan Maret atau bertepatan dengan bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya