Mentan Amran sebut pedagang butuh waktu terapkan harga beras sesuai HET
Merdeka.com - Kementerian Perdagangan resmi memasang Harga Eceran Tertingi (HET) untuk komoditas beras. Harga acuan tersebut, diberlakukan mulai 1 September. Namun demikian, masih ada pedagang menjual beras di atas HET.
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, mengatakan wajar jika pedagang belum secara keseluruhan menjual beras dengan HET yang ditetapkan pemerintah. Menurutnya, sosialisasi HET kepada pedagang beras masih butuh waktu.
"Sabar. Kita kan proses sosialisasi beri mereka kesempatan (menyesuaikan)," ujar Menteri Amran, di Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (1/9).
Menteri Amran mengatakan pemerintah terus berusaha merangkul semua pihak agar keseragaman harga dapat terjadi. Edukasi mengenai penerapan HET juga terus dilakukan agar tidak menimbulkan persepsi negatif pada pedagang dan masyarakat.
"Saya dengan pedagang hampir sekali dua kali komunikasi terus. Ini sesuatu yang baik. Pedagang menerima, karena pemerintah sosialisasikan. Makin cepat makin bagus," jelasnya.
Namun demikian, Menteri Amran kurang setuju dengan adanya usulan mencabut izin usaha apabila menjual beras di bawah HET yang ditetapkan. "Jangan lah ada sanksi. Kita rangkulan. Jangan ribut-ribut," pungkasnya.
Sebagai informasi, berikut daftar HET beras berdasarkan kategori dan zonasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah:
Jawa, Lampung, Sumatera Selatan:
Medium Rp 9.450 per kg, Premium Rp 12.800 per kg
Sumatera lainnya:
Medium Rp 9.950 per kg, Premium Rp 13.800 per kg
Bali dan NTB:
Medium Rp 9.450 per kg, Premium Rp 12.800 per kg
NTT:
Medium Rp 9.500 per Kg, Premium Rp 13.300 per Kg
Sulawesi:
Medium Rp 9.450 per kg, Premium Rp 12.800 per kg
Kalimantan:
Medium Rp 9.950 per kg, Premium Rp 13.300 per kg
Maluku dan Papua:
Medium Rp 10.250 per kg, Premium Rp 13.600 per kg.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirut Bulog Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Ubah HET Meski Harga Beras Mahal dan Langka
Meskipun harga beras saat ini mahal dan langka, Pemerintah tidak akan mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaHarga Beras Makin Mahal Akibat HET Dinaikkan, Begini Penjelasan Pemerintah
Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kg.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mendag Akhirnya Buka Suara soal Penyebab Mahalnya Harga Beras di Awal Ramadan
Sejak 10 Maret 2024, Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kilogram (kg).
Baca SelengkapnyaPemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran
Ini dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.
Baca SelengkapnyaHarga Telur Ayam Mulai Turun Jelang Idul Fitri, Ternyata Ini Pemicunya
Harga telur saat ini sudah mendekati harga acuan yang ditentukan pemerintah.
Baca SelengkapnyaAwal Ramadan Pemerintah Naikkan Harga Eceran Tertinggi Beras, Cek Harganya di Sini
Kenaikan HET beras ini berlaku mulai 10- 23 Maret 2024 di 8 wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik
Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca SelengkapnyaHore! Pemerintah Bagi-Bagi BLT Rp600.000 di Bulan Ramadan
Rencananya, BLT tersebut akan mulai dibagikan pada bulan Maret atau bertepatan dengan bulan Ramadan.
Baca Selengkapnya