Menko Luhut Soal Omnibus Law: Pemerintah Sangat Berkepentingan Melindungi Buruh
Merdeka.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, memastikan pemerintah mengakomodir kepentingan buruh dalam Omnibus Law Cipta Kerja. Namun, di sisi lain, pemerintah juga harus mengakomodir kepentingan dunia usaha.
"Saya ulangi ya, pemerintah sangat berkepentingan untuk melindungi buruh. Tapi dalam bersamaan juga, pemerintah berkepentingan untuk memberikan suasana kondusif kepada investor," ujarnya di Gedung Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Rabu (19/2).
Dia juga memastikan hasil Omnibus Law merupakan jalan tengah yang dapat mengakomodir kepentingan buruh dan investor. "Jadi harus win-win (solution)," tuturnya.
Dia pun meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam berkomentar terkait draf Omnibus Law Cipta Kerja. Sebab, menurut Menko Luhut, ada draf yang beredar di masyarakat diragukan tingkat keabsahannya.
"Saya minta tolong, jangan membuat komentar kepada draf (Omnibus Law) yang tidak resmi, karena di luar sangat banyak, bertebaran draf-draf yang tidak resmi," tegasnya.
Buruh Sebut Tak Dilibatkan Bahas Omnibus Law
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comSebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyayangkan langkah pemerintah yang tidak melibatkan perwakilan buruh dalam pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Bahwa KSPI selaku perwakilan buruh, tidak pernah di undang dan dimintai pandangan-pandangan oleh Menko perekonomian (Airlangga)," tegasnya.
Dia mencurigai, RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang digagas Presiden Jokowi untungkan Tenaga Kerja Asing (TKA). "TKA semakin dipermudah, termasuk sanksi dihilangkan, jangan-jangan untuk TKA," cetusnya.
Dia memprediksi sektor industri startup dan pendidikan Indonesia akan dikuasai asing. "Kita lihat startup kita mulai dijual asing, seperti Tokopedia. Pendidik seperti guru dan dosen asing mulai menguasai," paparnya.
Di akhir perbincangan, Said Iqbal meminta DPR RI untuk menolak draf RUU Omnibus Law yang diajukan Presiden Jokowi, jika tidak ingin ada gerakan demonstrasi besar-besaran dari kaum buruh.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya