Menko Luhut sebut kebijakan baru soal batubara untuk kelistrikan untungkan PLN
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK berencana mengganti kebijakan harga batubara khusus sektor kelistrikan, berupa patokan batas atas USD 70 ton yaitu dengan memberikan insentif untuk menomboki harga listrik, yang berasal dari pungutan ekspor batubara.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, jika kebijakan baru tentang batubara untuk kelistrikan tersebut dilaksanakan, akan membawa dampak postif ke keuangan PT PLN (Persero).
"Tentu akan memperkuat keuangan PLN malah. Ini saya tegasin ya, jangan ada yang ragu untuk ngirim ke PLN ya. Kirim saja, nggak ada masalah," kata Luhut, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (30/7).
Luhut pun menjamin, tidak ada yang dirugikan dari rencana penggantian kebijakan batubara untuk kelistrikan tersebut, dia menegaskan tidak akan membuat keuangan PLN berantakan.
"Saya pastikan tidak ada yang dirugikan. Enggak, kita juga enggak mau kalau PLN keuangannya berantakan," tuturnya.
Menurut Luhut, saat ini rencana penggantian kebijakan masih dikaji dampaknya ke keuangan negara, jika sudah diputuskan maka kebijakan baru akan diterapkan pada tahun depan setelah sosialisasi dilakukan.
"Kalaupun jadi, paling tahun depan baru bisa. Karena butuh sosialisasi, aturan aturan. Kita hitung dulu, berapa banyak dampaknya pada penerimaan negara," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya