Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Airlangga Minta Perbankan Segera Sesuaikan Suku Bunga dengan Acuan BI

Menko Airlangga Minta Perbankan Segera Sesuaikan Suku Bunga dengan Acuan BI Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di MIF 2020. ©2020 Foto: Lutfi/Humas Ekon

Merdeka.com - Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, meminta perbankan segera menyesuaikan suka bunga acuan kredit sesuai keputusan Bank Indonesia. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Sentral memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen.

"Yang paling penting transmisi dari BI ke perbankan itu dipercepat, karena sekarang BI Rate sudah turun tapi transisi di perbankan nya masih belum turun," kata Menko Airlangga di Jakarta, Kamis (20/2).

Menko Airlangga menyebut dengan penurunan suku bunga perbankan maka akan berdampak baik pada investasi nasional. Mengingat para investor mengincar suku bunga acuan perbankan yang rendah untuk menyalurkan modalnya.

"Tentu ini kesempatan untuk investasi karena kan investasi membutuhkan waktu 2 sampai 3 tahun, capital market tingkat suku bunga yang sedang turun," tandas dia.

BI Turunkan Suku Bunga Acuran Menjadi 4,75 Persen

suku bunga acuran menjadiRekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 19-20 Februari 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen. Suku bunga Deposit Facility juga turun sebesar 25 bps menjadi 4 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,5 persen.

Bank Indonesia menegaskan kebijakan moneter akan tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran, stabilitas eksternal yang aman, serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah tertahannya prospek pemulihan ekonomi global sehubungan dengan terjadinya Covid-19.

"Strategi operasi moneter terus ditujukan untuk menjaga kecukupan likuiditas dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif," tulis BI dalam keterangannya di Jakarta.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP