Menkeu Sri Mulyani yakin kehadiran Fintech dorong kemajuan UMKM
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyakini lahirnya perusahaan teknologi finansial atau fintech dapat membantu kemajuan industri Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Nantinya, kehadiran Fintech akan menggenjot akses keuangan bagi pengusaha UKM di daerah-daerah jauh dari pusat perekonomian.
"Fintech merupakan suatu opportunity bagi UMKM untuk bisa mendapatkan akses. Masalah kemampuan untuk penetrasi yang terbatas, dengan fintech, kesempatan baik selesaikan masalah daya jangkau," ujarnya di ICE BSD, Tangerang, Selasa (30/8).
Menteri Sri Mulyani juga yakin dengan terciptanya akses pembiayaan yang merata, juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Sebab, seiring berkembangnya UMKM maka lapangan pekerjaan akan bertambah. Selain itu pemasukan dari sisi pajak juga akan meningkat.
"Dulu menyentuh dan menjangkau pelaku UMKM biayanya sangat beresiko. Dengan fintech telah dimungkinkan suatu biaya transaksi yang sifatnya kecil, efisien," imbuhnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan kerja sama ini, mitra UMKM bisa memanfaatkan platform P2P lending Danai.id yang dikelola oleh PT Adiwisista Finansial Teknologi.
Baca SelengkapnyaSektor fintech syariah dapat terus tumbuh dan mampu menjawab kebutuhan keuangan konsumen Muslim di Indonesia.
Baca SelengkapnyaIsu mundurnya Sri Mulyani dari Menteri Keuangan dinilai hanya ‘digoreng’ pihak tertentu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.
Baca SelengkapnyaKemenKopUKM pun telah memanggil total 12 perbankan yang terbukti tidak menaati pedoman pelaksanaan KUR.
Baca SelengkapnyaPelaku UMKM diharapkan bukan saja maju di bidang bisnis, tapi dapat berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaKementerian Keuangan memberikan keringanan utang kepada 2.821 debitur.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani dikabarkan tidak masuk dalam menteri Kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaOJK masih mengawasi fintech yang belum memenuhi ketentuan.
Baca Selengkapnya