Menkeu senang APBN aman usai RI bekukan keanggotaan OPEC
Merdeka.com - Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara (temporary suspend) keanggotaan di Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC). Keputusan tersebut diambil dalam Sidang ke-171 OPEC di Wina, Austria, Rabu (30/11).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan keputusan tersebut tidak akan jadi masalah jika Indonesia tetap memproduksi jumlah minyak sesuai dengan asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yakni sebesar 815.000 barel per hari (bph).
"Kalau pembekuan itu, Menteri ESDM memutuskan kita tetap produksi minyak sesuai asumsi APBN, maka tidak akan mempengaruhi, paling tidak dari sisi volume produksi," kata Menteri Sri di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (1/12).
Dia menilai keputusan OPEC dalam melakukan pemotongan produksi minyak menimbulkan dampak negatif dan positif. Di mana sisi negatifnya harga minyak dunia akan meningkat, namun sisi positifnya penerimaan negara akan positif, khususnya dari migas.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengujian untuk melihat dampak dari keputusan OPEC terhadap APBN. Sebab, setelah adanya keputusan ini dirinya belum sempat bertemu dengan Menteri ESDM Ignasius Jonan.
"Kita akan lihat dari sisi subsidi, karena solar kan masih di subsidi. Dari sisi listrik, karena masih banyak yang menggunakan diesel. Juga kita akan melihat dari sisi ekonomi secara keseluruhan," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menilai keputusan ini sudah tepat demi perbaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab, OPEC sendiri meminta Indonesia memotong sekitar 5 persen dari total produksi minyak dalam negeri sebesar 820.000 barel per hari (bph).
Mantan Wali Kota Solo ini menilai, permintaan OPEC merugikan Indonesia. Sebab, di tengah target pemerintah untuk meningkatkan produksi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sebesar 1,5 juta bph melalui pembangunan kilang justru harus dikurangi.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PHE hingga Juni 2023 mencatatkan produksi minyak sebesar 570 ribu barel per hari (MBOPD) dan produksi gas 2757 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).
Baca SelengkapnyaWamen BUMN juga menjelaskan, produksi migas hulu Pertamina saat ini telah mencapai lebih dari 1 juta barrel per hari.
Baca SelengkapnyaIndonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tingkat produksi itu dicapai atas keberhasilan sumur pengembangan ST-217 yang berkontribusi sebesar 269 BOPD.
Baca SelengkapnyaUsai Pemilu 2024, Arifin pun mempersilakan penjualan BBM non-subsidi kepada masing-masing badan usaha, mengikuti pergerakan harga minyak dunia.
Baca SelengkapnyaPenemuan sumber migas baru di Tambun, Bekasi ditajak pada 18 Agustus 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI baru mengumpulkan aset dan PNBP dari para obligor dan debitur sebesar Rp35,19 triliun.
Baca SelengkapnyaDua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaSaat ini Indonesia dalam tahap pengembangan SIPK dalam upaya meningkatkan partisipasi industri untuk memanfaatkannya.
Baca Selengkapnya