Mengintip kinerja Tax Amnesty di tahun ayam api

Program Tax Amnesty atau pengampunan pajak menjadi andalan Presiden Joko Widodo dalam menggenjot penerimaan di tengah perlambatan ekonomi dunia. Presiden Jokowi, dalam pidato Nota Keuangan, menginginkan penerimaan negara ke depan lebih memberi kepastian dan memberikan momentum ruang gerak perekonomian.

Bimo Pratomo
Oleh Bimo Pratomo - Reporter
Mengintip kinerja Tax Amnesty di tahun ayam api
Wajib pajak ikut Tax Amnesty. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Program Tax Amnesty atau pengampunan pajak menjadi andalan Presiden Joko Widodo dalam menggenjot penerimaan di tengah perlambatan ekonomi dunia. Presiden Jokowi, dalam pidato Nota Keuangan, menginginkan penerimaan negara ke depan lebih memberi kepastian dan memberikan momentum ruang gerak perekonomian.

"Kebijakan amnesti pajak diharapkan dapat memperkuat fondasi bagi perluasan basis pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayar pajak di masa mendatang," ujarnya di Gedung Parlemen, Jakarta.

Direktorat Jenderal Pajak, per akhir Desember, mencatat komposisi harta di periode II program pengampunan pajak (Tax Amnesty) mencapai Rp 375,97 triliun, lebih kecil dibanding periode I sebesar Rp 3.667 triliun. Sedangkan realisasi penerimaan dari program pengampunan pajak (Tax Amnesty) mencapai Rp 101 triliun, meningkat dari 30 September 2016 sebesar Rp 97,2 triliun.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan pihaknya tetap optimistis bisa mencapai target pemerintah di periode III. Meski begitu, pihaknya belum bisa memprediksi jumlah harta yang akan masuk di periode tersebut.

"Kami tidak akan membuat proyeksi angka, Amnesti Pajak ini bukan sesuatu yang bisa dikatakan ini masuk berapa ini berapa. Kita juga tidak menyangka di periode pertama sampai Rp 93 triliun. Kami hanya bekerja saja. Sosialisasikan, mengimbau, dan mengingatkan sebanyak mungkin," kata Hestu di Jakarta.

Dia menjelaskan, di periode III Tax Amnesty pihaknya akan lebih gencar lagi mengingatkan wajib pajak untuk ikut Tax Amnesty. Hal ini tentunya agar wajib pajak tidak mendapatkan sanksi berupa denda sebesar 200 persen.

"Di periode III mungkin akan lebih diingatkan secara keras. Bukan dalam konteks negatif. Kami melakukan itu supaya wajib pajak tidak berurusan dengan pasal 18 UU Tax Amnesty ini, setelah program ini berakhir," imbuhnya.

Nantinya, lanjut Hestu, pihaknya akan melakukan evaluasi untuk menentukan di sektor mana pihaknya fokus mensosialisasikan Tax Amnesty. Meski begitu, dia menegaskan bahwa UMKM masih menjadi fokus pemerintah di periode III Tax Amnesty.

"Kemarin banyak yang sudah kita petakan sektor-sektornya. Kemudian kita lakukan sosialisasi. Setelah periode II berakhir kami akan melakukan analisa lagi mana yang sudah bergerak dan belum, itu akan lebih tajam lagi," jelas Hestu.

Bagaimana tanggapan dan harapan kepala negara pada program Tax Amnesty ini di akhir periode?

Presiden Jokowi sendiri telah berpesan untuk melakukan reformasi perpajakan dalam rangka menyukseskan program Tax Amnesty. Pelayanan, menurut Presiden, menjadi salah satu sektor yang perlu ditingkatkan kualitasnya.

"Harus ada reformasi bidang perpajakan kita, harus dimulai sistem pelayanan, sistem administrasi semuanya harus dimulai," ujar Presiden Jokowi di Kantor Madya Pajak Gambir, Jakarta.

Presiden Jokowi juga berjanji untuk terus mengawal program Tax Amnesty ini hingga rampung pada 2017 mendatang. Inspeksi mendadak oleh dirinya juga dijanjikan akan menjadi agenda rutin Presiden dalam rangka mengawal Tax Amnesty.

"Kita ingin turun terus agar yang di luar itu (dana) bisa masuk," tuturnya.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku optimistis target uang tebusan sebesar Rp 165 triliun bisa tercapai hingga Maret 2017. "Kita optimistis sampai Maret itu bisa tercapai," ujar Wapres JK.

Menurutnya, hingga periode pertama amnesti pajak, antusiasme para pengusaha besar dalam negeri cukup besar terhadap program amnesti pajak ini. Ini yang mendasari keyakinannya jika target uang tebusan bisa tercapai pada saat program amnesti pajak berakhir.

Apa yang bisa dihasilkan Tax Amnesty di akhir periode di 2017?

Ekonom Universitas Diponegoro, Akhmad Syakir Kurnia menyebut, penguatan nilai tukar Rupiah merupakan efek positif dari program amnesti pajak atau pengampunan pajak. "Keberhasilan amnesti pajak pada tahap pertama ini telah memberikan sinyal positif. Diharapkan kondisi ini dapat bertahan hingga akhir program tersebut dilaksanakan," katanya.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D. Hadad optimis pertumbuhan ekonomi di tahun 2017 akan lebih baik dibanding 2016. Hal ini didukung dengan keberhasilan program pengampunan pajak (Tax Amnesty) untuk pembiayaan infrastruktur, pemulihan harga komoditas, dan perbaikan ekonomi global.

"Berdasarkan Rencana Bisnis Bank (RBB) tahun 2017, perbankan optimis pertumbuhan ekonomi 2017 akan lebih baik dari 2016," kata Muliaman.

Dana repatriasi dari wajib pajak Tax Amnesty akan mulai mengalir deras ke pasar modal. Relaksasi aturan RDPT, KPD, dan produk investasi lainnya dalam rangka mendukung kebijakan Tax Amnesty akan mulai bermuara pada penambahan produk-produk investasi di pasar modal yang lebih beragam dan menarik di tahun 2017.

Rekomendasi