Mendag RI Tandatangani Pembaruan Perjanjian Perdagangan Perbatasan Indonesia-Malaysia
Merdeka.com - Setelah melakukan pertemuan pada Rabu (07/06/2023), akhirnya Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan dan Menteri Perdagangan Internasional dan Industri Malaysia Tengku Zafrul Aziz resmi menandatangani pembaruan Perjanjian Perdagangan Perbatasan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia. Indonesia-Malaysia Border Trade Agreement atau yang disingkat BTA ini resmi ditandatangani kedua menteri di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (08/06/2023).
BTA pertama kali diberlakukan pada 24 Agustus 1970 dan selalu diperbarui dengan pertimbangan kondisi dan perubahan terbaru. Tak terkecuali tentang pemenuhan kebutuhan masyarakat, pengaturan mekanisme, dan peningkatan pengawasan pelaksanaannya.
Proses peninjauan ulang BTA ini sendiri pertama kali dilakukan pada 21-22 Juli 2009 di Bandung. Akhirnya terjadi kesepakatan substansi pada pertemuan ke-8 yang berlangsung pada 21 Maret 2022.
Disaksikan Presiden RI dan Perdana Menteri Malaysia
©Kemendag RI
Penandatanganan dilakukan di Perdana Putra, Putrajaya, dan disaksikan secara langsung oleh Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. Kedua negara menyambut baik penandatanganan perjanjian ini yang diharapkan dapat memberi manfaat besar bagi masyarakat kedua negara yang tinggal di daerah perbatasan.
“Warga negara Indonesia yang tinggal di perbatasan RI-Malaysia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari negara ini. Oleh karena itu, Bapak Presiden sangat gembira atas penyelesaian pembaruan BTA yang diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan warga negara kita yang berada di perbatasan,” kata Mendag Zulkifli Hasan.
Ke depan, tindak lanjut penyelesaian persetujuan ini memerlukan perhatian, khususnya dalam hal ratifikasi, sosialisasi, dan pengawasan implementasinya. Untuk itu, diperlukan kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Setelah berlakunya pembaruan ini, maka diperlukan adanya sosialisasi kepada masyarakat perbatasan agar dapat memahami serta memanfaatkannya dengan baik. Selain itu, seluruh lapisan pemangku kepentingan diharapkan dapat bersama-sama melakukan pengawasan implementasinya. Saya berharap, pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi dalam kedua hal tersebut,” imbuh Mendag Zulkifli Hasan.
Berbeda dengan Free Trade Agreement
Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menyatakan bahwa BTA berbeda dengan bentuk kerja sama perdagangan seperti Free Trade Agreement, meskipun kedua negara merupakan anggota ASEAN yang seharusnya diberlakukan bea nol persen.
“Secara faktual, jika kita hanya terbatas melihat dalam kerangka skema ASEAN, maka seharusnya bea masuk terhadap barang dari Indonesia-Malaysia sudah nol persen. Namun, dalam BTA diberikan beberapa pengecualian ketentuan ekspor dan impornya dengan tujuan tidak memberatkan masyarakat kita di perbatasan,” tegas Djatmiko.
Setelah ditandatangani, kedua negara akan melanjutkan proses ratifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing negara sebelum BTA diberlakukan dan dapat memfasilitasi masyarakat di perbatasan.
Tentang Perdagangan Indonesia-Malaysia
Tepatnya di bulan Januari-Maret 2023, total perdagangan Indonesia-Malaysia mencapai USD 6,14 miliar. Total perdagangan di kedua negara pada 2022 pun mencapai USD 27,8 miliar. Tarpantau ada peningkatan total perdagangan sebesar 30,37 persen jika dibandingkan tahun 2021. Sepanjang 2022 pun ekspor Indonesia tercatat senilai USD 15,4 miliar dan impor Indonesia senilai USD 12,4 miliar. Indonesia pun mencatat surplus USD 2,9 miliar terhadap malaysia.
Komoditas ekspor utama Indonesia ke Malaysia yaitu batu bara; minyak sawit; minyak bumi; industrial monocarboxylic fatty acids. Sementara itu, komoditas impor utama Indonesia dari Malaysia yaitu minyak bumi; acyclic hydrocarbons; polimer: mesin dan peralatan mekanik, dan acyclic alcohols. (mdk/wri)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya