Menaker: Permintaan Eropa untuk Pekerja Migran Sektor Formal Sangat Tinggi
Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan sedang mendorong perluasan pasar kerja luar negeri di sektor formal. Hal tersebut sebagai respons atas banyaknya permintaan dari luar negeri terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Kita sedang mendorong agar memperluas kesempatan kerja. Alhamdulillah pasar kerja baru pada sektor formal luar biasa tinggi permintaannya," ucap Menaker saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komite III DPD RI, Jakarta, Selasa (25/1).
Menaker mengatakan, hingga kini pihaknya terus mendesain agar bisa memenuhi permintaan negara-negara Eropa, seperti Inggris dan Jerman untuk PMI di sektor formal. Dia meyakini dari sisi kompetensi pekerja PMI formal sangat memadai.
"Yang sekarang dibutuhkan adalah eanambah kompetensi baru, terutama kompetensi bahasa. Kebutuhan nurse (perawat) di negara Eropa tinggi, di Inggris, di Jerman, dan beberapa negara di wilayah Eropa itu sangat butuh," jelasnya.
Menaker mengatakan, PMI dikenal sebagai pekerja yang baik di mata masyarakat luar negeri. Namun, penilaian positif tersebut harus diikuti dengan kemampuan bahasa yang baik, sehingga bisa memenuhi permintaan negara-negara di Eropa guna mengisi sektor formal.
"Yang harus kita bangga, pekerja kita ini terkenal pekerja yang baik sebenarnya. Tinggal kita penuhi saja skill yang sangat dibutuhkan, yaitu kemampuan bahasa," jelasnya.
Dalam rangka meningkatkan kompetensi bahasa pekerja migran, katanya, Kemnaker pun terus mendorong pelatihan bahasa di Balai Latihan Kerja (BLK)."Ini salah satu bentuk kita merespons kebutuhan pekerja formal yang ada tambahan skill berupa kompetensi bahasa," tandas Menaker.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menaker mengatakan, Indonesia akan menghadapi bonus demografi yang puncaknya terjadi pada tahun 2030 hingga 2035.
Baca SelengkapnyaSelama 2011 hingga Desember 2023, tenaga kerja Indonesia yang tersertifikasi sebanyak 6.996.410 orang.
Baca SelengkapnyaJaminan Sosial Ketenagakerjaan diatur dalam Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Benny mengatakan, pekerja migran Indonesia yang diberangkatkan ke Korea Selatan ini merupakan orang-orang pilihan dan memiliki kompeten.
Baca SelengkapnyaPemerintah akui penempatan pekerja migran masih memiliki berbagai tantangan.
Baca SelengkapnyaKemnaker telah menyiapkan program pemagangan ke Jepang bagi pemuda Kabupaten Batang.
Baca SelengkapnyaSejak tahun 2021 jumlah pekerja migran Indonesia di Turki terus mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaMenteri Ida ingatkan perusahaan segera bayar THR pegawai.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca Selengkapnya