Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menaker: Austria Butuh 250.000 Tenaga Kerja dari Indonesia

Menaker: Austria Butuh 250.000 Tenaga Kerja dari Indonesia Menaker Ida Fauziyah. istimewa ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah mengatakan bahwa Kementerian Federal Tenaga Kerja dan Ekonomi Austria membutuhkan tenaga kerja profesional dari Indonesia sebanyak 250.000 orang. Hal ini terlihat dari penyesuaian dengan kompetensi yang dibutuhkan melalui Balai Latihan Kerja (BLK).

Ida menjelaskan, untuk mekanisme penyaluran tenaga kerja ke Austria sama dengan penempatan di negara lain. Pihaknya juga harus memastikan perlindungan, pengupahan dan proses bagi tenaga kerja Indonesia.

"Sama dengan negara yang lain, tapi ini kan pekerja sektor formal, Kalau sektor formal itu tidak serumit penempatan di sektor informal," ujar Ida kepada media, Jakarta, Kamis (10/11).

Dia mengakui, Kementerian Federal Tenaga Kerja dan Ekonomi Austria sudah melihat secara langsung di beberapa balai advokasi milik Kementerian Ketenagakerjaan. Dari sisi kompetensi yang dibutuhkan sudah memenuhi. Namun harus terus di upgrade kapasitas dan bahasa.

"Kita akan membuka pelatihan bahasa di berbagai BLK kita untuk melengkapi kompetensi dasar," jelas dia.

Ida pun mengimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja di Austria, bisa melihat dari SiapKerja. Semua persyaratan dan cara tertera dalam website SiapKerja.

"Nanti Pak Dirjen akan secara berkala menyampaikan peluang-peluang itu melalui portal SiapKerja," tutur Menaker.

Sudah Tanda Tangan MoU

Kementerian ketenagakerjaan bersama Kementerian Federal Tenaga Kerja dan Ekonomi Austria melakukan penandatangan MoU pada hari ini Kamis (10/11) tentang kerja sama pelatihan berbasis kerja. Penandatangan MoU ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya di Austria pada Juli 2022 lalu.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah mengatakan, MoU ini merupakan payung bagi pengembangan kerja sama bidang ketenagakerjaan yang meliputi pelatihan vokasi, penyelenggaraan pemagangan di Austria, dan inisiasi kerangka kerja penempatan pekerja migran terampil dan profesional Indonesia ke Austria.

"Baru saja kita menyaksikan bersama, Dirjen Binalavotas Kemnaker juga telah menandatangani MoU Pemagangan ke Austria, dimana dalam pelaksanaanya kita akan mengirim sejumlah peserta magang setiap tahunnya dari Indonesia untuk melaksanakan program pemagangan di Austria," ujar Ida, dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (10/11).

Ida membeberkan untuk jabatannya pada sektor teknologi informasi, hospitality (hotel/restoran), pertukangan, pengelasan, kelistrikan, mesin industri, garmen & pakaian, bisnis & management, industri kreatif, pengolahan, dan pertanian.

"Dapat kami sampaikan juga bahwa selama ini Pemerintah Austria telah memberikan bantuan kepada Pemerintah Indonesia. Bantuan ini diberikan dalam rangka peningkatan kompetensi tenaga kerja di sektor maritim melalui program “Development Maritime Vocational Training Center” atau BLK Maritim yang diselenggarakan di 3 lokasi, yaitu Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Medan, BBPVP Serang dan BBPVP Makassar," terang dia.

Program Prioritas

Program BLK Maritim ini bertujuan untuk mendukung program prioritas Presiden Republik Indonesia melalui penyiapan sumber daya manusia yang kompeten di bidang kemaritiman yang diharapkan dapat mencetak tenaga kerja terampil yang akan bekerja di pelabuhan, galangan kapal, dan perhotelan. Adapun kejuruan yang dikembangkan dalam program ini adalah tourism hospitality, joinery, welding, electrical, marine engine, metalworking, dan wood-glass fiber working. 

"Perluasan kesempatan kerja di Austria ini tentunya merupakan sebuah kesempatan yang baik bagi angkatan kerja Indonesia," jelas Menaker. 

Lebih lanjut, untuk meningkatkan kapasitas pekerja migran di bidang keterampilan bahasa, Kementerian Ketenagakerjaan mulai melakukan peningkatan peran Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas untuk mendukung program penempatan dengan membuka jurusan Bahasa dan bekerja sama dengan negara penempatan untuk penyesuaian kualifikasinya.  

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemnaker dan Pemerintah Austria Sepakati Kerja Sama Pengembangan Maritim di BBPVP Makassar
Kemnaker dan Pemerintah Austria Sepakati Kerja Sama Pengembangan Maritim di BBPVP Makassar

Kemnaker dan Pemerintah Austria sepakat mempererat kerja sama bidang pelatihan vokasi.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Bertekad Perbanyak Kompetensi Tenaga Kerja yang Tersertifikasi
Kemnaker Bertekad Perbanyak Kompetensi Tenaga Kerja yang Tersertifikasi

Selama 2011 hingga Desember 2023, tenaga kerja Indonesia yang tersertifikasi sebanyak 6.996.410 orang.

Baca Selengkapnya
Bahas Kerja Sama Ketenagakerjaan, Menaker Bertemu Dubes Indonesia untuk Laos
Bahas Kerja Sama Ketenagakerjaan, Menaker Bertemu Dubes Indonesia untuk Laos

Kerja sama ini juga memberikan manfaat untuk kedua negara, seperti meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung
Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung

Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.

Baca Selengkapnya
Jumlah Pengangguran di Indonesia Berkurang, Kini Tersisa 7,2 Juta Orang
Jumlah Pengangguran di Indonesia Berkurang, Kini Tersisa 7,2 Juta Orang

Per Februari 2024 terdapat 214 juta penduduk Indonesia yang berada di usia kerja.

Baca Selengkapnya
Menaker Ida Bertemu Dubes Indonesia untuk Kuwait, Buka Peluang Kerja Sama Penempatan Tenaga Kesehatan
Menaker Ida Bertemu Dubes Indonesia untuk Kuwait, Buka Peluang Kerja Sama Penempatan Tenaga Kesehatan

Menaker Ida Fauziyah menerima kunjungan Duta Besar Indonesia untuk Kuwait, Lena Maryana Mukti.

Baca Selengkapnya
Pecat Karyawan yang Tak Ingin Pensiun, Perusahaan Ini Malah Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
Pecat Karyawan yang Tak Ingin Pensiun, Perusahaan Ini Malah Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar

Perusahaan di Amerika Serikat diwajibkan membayar gaji dan ganti rugi kepada mantan karyawannya.

Baca Selengkapnya
Wamenaker Minta Perusahaan di Kolaka Beri Peluang pada Tenaga Kerja Lokal
Wamenaker Minta Perusahaan di Kolaka Beri Peluang pada Tenaga Kerja Lokal

Afriansyah Noor, meminta kepada perusahaan-perusahaan di Kolaka, Sulawesi Tenggara untuk memperbanyak menyerap tenaga kerja lokal.

Baca Selengkapnya
Kerja di Amerika Serikat, Gaji Orang Indonesia Lebih Besar 5 Kali Lipat
Kerja di Amerika Serikat, Gaji Orang Indonesia Lebih Besar 5 Kali Lipat

Pendapatannya disebut bisa meningkat hingga 500 persen.

Baca Selengkapnya