Masyarakat Tetap Bisa Investasi SBN Meski Tak Punya NPWP
Merdeka.com - Kementerian Keuangan membuka peluang bagi para investor yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) berupa Obligasi Negara Ritel (ORI).
Direktur Surat Utang Negara Kemenkeu, Loto S Ginting mengatakan, para mahasiswa pun dapat berinvestasi di surat SBN tanpa harus memiliki NPWP. Terpenting, adalah investor tidak melewati masa penawaran yang telah ditentukan.
"Seharusnya bisa (tanpa NPWP). Nanti apakah rekening surat berharga untuk punya NPWP wajib? Tidak," kata dia di Kantornya, Jakarta, Senin (21/10).
Loto mengatakan kebijakan ini sebetulnya bergantung pada mitra distribusi yang bekerjasama dengan Kementerian Keuangan. Menurutnya, ada yang memang memperbolehkan dan ada yang tidak mengizinkan tanpa NPWP.
"Tanyakan mitra distribusi untuk investor yang tidak ada NPWP, tidak ada kewajiban (pada dasarnya)," katanya.
Sementara itu, Founder Big Alpha Indonesia, Tirta Prayudha menambahkan, ada baiknya memang dalam berinvestasi itu terlebih dahulu memiliki NPWP. Sebab, dengan NPWP sama halnya berkontribusi dalam membangun negeri dengan membayar pajak.
"Kita mau investasi tidak ada NPWP. Solusinya kalian adalah bikin NPWP. Itu langsung jadi. Coba datang ke kantor pajak itu satu jam," tandas dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
4 Negara yang Paling Banyak Berminat Investasi di IKN Nusantara
Terbaru, surat pernyataan minat tersebut telah mencapai 328 LoI.
Baca SelengkapnyaBNI-OJK Beri Pesan ke Anak Muda: Harus Berani Tolak Produk Keuangan Tak Jelas Asal Usulnya
I."Kenali investasi sejak dini. Langkah awal mulailah dengan menabung, kemudian naik ke level investasi," ucap Direktur BNI, Ronny Venir.
Baca SelengkapnyaMisi AHY Bersih-Bersih Kementerian ATR/BPN: Bidik Sengketa Tanah & Beri Kenyaman Investor
Langkah ini perlu dilengkapi dengan memberikan kepastian hukum
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun
Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.
Baca SelengkapnyaKisah Nasabah PNM Mekaar, Ambil Kredit Rp5 Juta Kini Bisa Ekspor Produk Hingga ke Malaysia dan Brunei Darussalam
Jokowi menegaskan, pembukaan akses tersebut yang perlu didorong pada UMKM. Sehingga menciptakan peluang-peluang pasar baru bagi produknya.
Baca SelengkapnyaWanti-Wanti Waspada Hoaks, BKN Ingatkan Informasi Resmi Seputar Pendaftaran CPNS 2024 Ada di Sini
BKN mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terkait informasi pelaksanaan tes CPNS 2024.
Baca SelengkapnyaAda Temuan Dana PSN Masuk ke Kantong PNS, MenPAN-RB: Langsung ke Ranah Hukum
"Karena itu sudah masuk ke bukan lagi pelanggaran ASN ya gitu ya. Nanti bisa bagian hukum," kata MenPAN Anas.
Baca SelengkapnyaBTN Resmi Jadi Anggota UNEP Financial Initiative, Ini Sederet Keuntungannya
Hal ini akan membantu BTN untuk menjadi pionir keuangan berkelanjutan di industri perbankan dan keuangan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaParah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca Selengkapnya