Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masyarakat diimbau tetap gunakan Pertamax Cs meski Premium kembali dijual

Masyarakat diimbau tetap gunakan Pertamax Cs meski Premium kembali dijual antrean di SPBU. arie basuki©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengimbau masyarakat mampu tetap menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi, meski saat ini Premium sudah wajib disalurkan di Jawa, Madura dan Bali (Jamali).

Menurutnya, saat ini Premium sudah berstatus penugasan, sehingga penyaluranya wajib dilakukan di Jamali. Meski begitu, masyarakat mampu tidak dianjurkan menggunakan Premium.

"Pemerintah mengharapkan yang daya beli tinggi bisa menggunakan Pertamax ke atas," kata Djoko, kata Djoko, di SPBU 33.41201 Rest Area Km 102 Cipali, Jawa Barat, Jumat (1/6).

Menurut Djoko, Premium wajib disediakan kembali di wilayah Jamali untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah, ‎karena kenaikan harga minyak dunia membuat harga BBM dengan kualitas diatas premium ikut terpengaruh.

"Untuk yang terbatas daya belinya kita sediakan Premium kembali," ujarnya.

Perubahan status Premium di Jamali tersebut, diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018, tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan pendistribusian dan harga eceran BBM.‎ Dengan begitu PT Pertamina (Persero), selaku badan usaha yang ditugaskan menjual Premium penugasan wajib menyalurkan Premium di Jamali.

Menurut Djoko, kebijakan tersebut juga untuk mendukung kegiatan mudik lebaran yang dilakukan masyarakat secara rutin‎ dalam merayakan hari raya Idul Fitri.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP