Masyarakat Bisa Pantau Pengelolaan Dana Iuran Tapera Secara Langsung
Merdeka.com - Deputi Komisioner BP Tapera Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Ariev Baginda Siregar memastikan pengelolaan dana tabungan perumahan rakyat (Tapera) diinvestasikan secara kontrak. Contohnya seperti investasi yang dilakukan Reksadana.
"Tapera ini diinvestasikan dikontrak investasi seperti reksadana," kata Ariev dalam program Ruang Merdeka bertajuk 'Membedah Tapera' di Jakarta, Rabu (17/6).
Proses investasi dana Tapera nantinya akan dibantu oleh manajer investasi. Investasi ini berdasarkan kebijakan investasi portofolio sebagaimana telah diatur dalam PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Dana Tapera bisa diinvestasikan melalui surat berharga negara (SBN), surat utang daerah atau surat utang koperasi yang berhubungan dengan perumahan. Selain itu dana yang masuk juga tidak akan disimpan oleh BP Tapera, melainkan disimpan di bank kustodi.
"Uangnya disimpan di bank kustodi bukan di bank milik Tapera," kata Ariev.
Dalam menentukan jenis investasi yang digunakan BP Tapera perlu mengusulkan kepada dewan komite yang dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kementerian Ketenagakerjaan. Selain itu, BP Tapera juga akan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Karena Tapera industri keuangan non bank maka akan diawasi OJK," kata dia.
Bentuk Transparansi
Sebagai bentuk transparansi nantinya peserta Tapera bisa melihat langsung penggunaan uang tabungannya. Sehingga nasabah bisa melihat langsung lewat situs resmi BP Tapera.
"Kita juga maunya transparansi dana kita tampil di web kita. Kalau tidak, kan ada di web KSEI, bisa dilihat dana Tapera berapa di sana," kata dia.
"Jadi kita sebagai pemilik dana bisa melihatnya, uang saya berapa," tutup Ariev.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaPemberian Tunjangan Hari Raya ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan
Baca SelengkapnyaBagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pria ini bagikan kisah jadi anak tunggal bayi tabung. Semua keinginan tercapai.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan, selain mengurus aspek pembiayaan ke UMKM, BRI juga turut melakukan pendampingan.
Baca SelengkapnyaDemi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.
Baca SelengkapnyaHarapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaAnda bisa menginvestasikan dana yang dimiliki dalam bentuk saham, obligasi dan pasar uang.
Baca SelengkapnyaTernyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca Selengkapnya