Masyarakat Bisa Dapat Gratis Bayar Parkir Jika Pakai Kendaraan Listrik
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan siap memberikan insentif bagi para pengguna kendaraan listrik baik mobil maupun sepeda motor. Insentif yang diberikan merupakan non fiskal. Salah satunya fasilitas parkir gratis.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengungkapkan, bukan tidak mungkin pengguna kendaraan listrik dapat dibebaskan dari biaya parkir. Namun hal tersebut tetap harus seizin pemerintah daerah (pemda).
"(Bisa mobil listrik tidak kena parkir), di kota dibiarin parkirnya," kata dia, di Jakarta, Rabu (28/8).
Insentif tersebut diberikan untuk mendorong minat masyarakat beralih ke kendaraan listrik. Selain ramah lingkungan, penggunaan kendaraan listrik juga dapat meminimalisir penggunaan bahan bakar fosil.
Meskipun tidak gratis, pihaknya siap mendorong penyedia parkir untuk menyediakan lahan parkir khusus yang strategis untuk pengguna kendaraan listrik. Selain itu, insentif lainnya yang dapat diberikan adalah memungkinkan pengguna kendaraan listrik dikecualikan dari suatu aturan, misalnya kebijakan ganjil genap.
Namun dia kembali menegaskan semua keputusan tersebut berada di tangan pemerintah daerah. Selain itu, ada kemungkinan juga dibuat jalur khusus untuk para pengguna kendaraan listrik.
"Ada jalan khusus motor listrik ada jalan khusus. Ini kewenangan pemerintah daerah," tutupnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya