Masyarakat Bisa Dapat Gratis Bayar Parkir Jika Pakai Kendaraan Listrik
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan siap memberikan insentif bagi para pengguna kendaraan listrik baik mobil maupun sepeda motor. Insentif yang diberikan merupakan non fiskal. Salah satunya fasilitas parkir gratis.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengungkapkan, bukan tidak mungkin pengguna kendaraan listrik dapat dibebaskan dari biaya parkir. Namun hal tersebut tetap harus seizin pemerintah daerah (pemda).
"(Bisa mobil listrik tidak kena parkir), di kota dibiarin parkirnya," kata dia, di Jakarta, Rabu (28/8).
Insentif tersebut diberikan untuk mendorong minat masyarakat beralih ke kendaraan listrik. Selain ramah lingkungan, penggunaan kendaraan listrik juga dapat meminimalisir penggunaan bahan bakar fosil.
Meskipun tidak gratis, pihaknya siap mendorong penyedia parkir untuk menyediakan lahan parkir khusus yang strategis untuk pengguna kendaraan listrik. Selain itu, insentif lainnya yang dapat diberikan adalah memungkinkan pengguna kendaraan listrik dikecualikan dari suatu aturan, misalnya kebijakan ganjil genap.
Namun dia kembali menegaskan semua keputusan tersebut berada di tangan pemerintah daerah. Selain itu, ada kemungkinan juga dibuat jalur khusus untuk para pengguna kendaraan listrik.
"Ada jalan khusus motor listrik ada jalan khusus. Ini kewenangan pemerintah daerah," tutupnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengguna Motor Listrik Tidak Bisa Ikut Mudik Gratis, Begini Penjelasan Kemenhub
Program motis ini tidak berlaku bagi pengguna motor listrik.
Baca SelengkapnyaPolri Ungkap Persiapan Wajib jika Ingin Mudik Naik Motor Tetap Aman dan Nyaman
Apabila masyarakat tetap ingin mudik menggunakan sepeda motor, polisi meminta persiapan khusus demi keselamatan.
Baca SelengkapnyaDaftar Stasiun Kereta Api Melayani Mudik Motor Gratis 2024
Setiap masyarakat ingin membawa motor saat mudik melalui transportasi kereta api bisa mendaftar di semua stasiun tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menhub Budi Bongkar Biang Kerok Mobil Listrik Tak Laku di Indonesia: Baterainya Mahal
Pemerintah cari cara agar penjualan kendaraan listrik meningkat.
Baca SelengkapnyaPemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta
Subsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaDewan Energi: Kompor Listrik harus Dimulai dari Orang Kaya!
Alasan Dewan Energi usulkan orang kaya wajib pakai kompor listrik.
Baca SelengkapnyaCanggih, Jalan Tol di Ibu Kota Nusantara Bisa Charge Mobil Listrik Sambil Melintas
Teknologi jalan yang bisa mengisi daya mobil listrik ini juga bisa dan akan diujicobakan di area parkir.
Baca SelengkapnyaLuhut Minta Subsidi Motor Listri Rp7 Juta Segera Cair: Kalau Terlalu Lama Jadi Repot
Hal ini untuk menarik minat masyarakat untuk beralih ke motor listrik.
Baca SelengkapnyaRawan Kebakaran, Motor Listrik Tak Bisa Ikut Program Mudik Gratis Lewat Kereta Api atau Kapal Laut
Kemenhub menyatakan, pihaknya belum bisa memfasilitasi motor listrik via kapal laut lantaran rentan kebakaran.
Baca Selengkapnya