Merdeka.com - Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), pada hari Jumat 24 Januari 2020, menetapkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan Rupiah di bank umum dan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) masing-masing turun sebesar 25 bps. Sementara, untuk valuta asing pada bank umum tidak berubah.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah, mengungkapkan rincian untuk simpanan di Bank Umum dalam Rupiah yaitu 6 persen dari semula 6,25 persen. Sementara, valuta asing 1,75 persen. Sedangkan, untuk simpanan Rupiah di BPR sebesar 8,75 persen dari semula 9 persen.
"Tingkat Bunga Penjaminan tersebut berlaku sejak tanggal 25 Januari 2020 sampai dengan 29 Mei 2020," kata dia di Kantornya, Jakarta, Jumat (24/1).
Dia menegaskan sesuai dengan peraturan LPS, bank wajib memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai tingkat bunga penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan.
Apabila nasabah penyimpan menerima hasil bunga melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, simpanan nasabah tidak memenuhi kriteria penjaminan LPS. "Kami juga ingin menyampaikan kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan ketentuan tingkat penjaminan suku bunga simpanan. LPS juga meminta perbankan memberi tahu ke nasabah," tutupnya.
Sebelumnya, pada September 2019, LPS juga telah menurunkan tingkat bunga penjaminannya sebesar 25 bps yang berlaku hingga 24 Januari 2020 atau hari ini.
[bim]
Baca juga:
Kuartal IV 2019, LPS Catat Jumlah Tabungan Bersaldo di Bawah Rp500 Juta Turun
Bank Indonesia, OJK dan LPS Integrasikan Data Laporan Perbankan
Jiwasraya Bakal Bentuk Lembaga Penjamin Polis, Ini Tantangannya
Suku Bunga Penjaminan LPS Turun Menjadi 6,25 Persen, Berlaku Hingga 24 Januari 2020
Likuiditas Perbankan Diprediksi Membaik di Tengah Ketidakpastian Global
Ada Resesi Global, LPS Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Hanya 5 Persen
Menengok Dampak Demo Mahasiswa dan Kerusuhan Papua ke Ekonomi Indonesia
Advertisement
Sepi Pengunjung, Gerai Transmart Tamini Square Tutup Permanen
Sekitar 37 Menit yang laluNasib Gerai Transmart, Sepi Pengunjung Meski Lokasi Strategis
Sekitar 1 Jam yang laluKisah Nasabah PNM Mekaar Menjual 1.000 Kue Per Hari
Sekitar 1 Jam yang laluMenteri Anas Kesal Anggaran Kemiskinan Rp500 Triliun Habis untuk Studi Banding
Sekitar 1 Jam yang laluTerungkap, Ini Alasan di Balik Pemangkasan Jabatan PNS Berlaku di 2023
Sekitar 2 Jam yang laluWujudkan Mimpi dengan Cerdas Investasi Lewat Webinar Pegadaian Bareng Annisa Stevian
Sekitar 2 Jam yang laluBPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Kenyamanan dan Kecepatan Pelayanan di Kantor Cabang
Sekitar 2 Jam yang laluCatatkan Kinerja Impresif, Kepemimpinan Direktur Utama BRI Mendapat Apresiasi
Sekitar 2 Jam yang laluMenPAN-RB: Pendapatan PNS Sudah Cukup, yang Bikin Kurang karena Kreditnya Banyak
Sekitar 2 Jam yang laluKementerian Habiskan Anggaran Tak Sesuai Target, MenPAN-RB: Rapat Tak Harus di Hotel
Sekitar 3 Jam yang laluMenPAN-RB Heran PNS Terlilit Utang Kredit: Padahal Gaji di Atas Rata-Rata Masyarakat
Sekitar 3 Jam yang laluMenPAN-RB: Jangan Ada Lagi PNS Terlambat Dapatkan SK Pensiun
Sekitar 3 Jam yang laluLuhut Pandjaitan: Aturan Subsidi Kendaraan Listrik Terbit Awal Bulan Depan
Sekitar 4 Jam yang laluFoto Terbaru 22 Menara Hunian Pekerja Proyek Ibu Kota Baru
Sekitar 4 Jam yang laluKetemu Cowok Imut Bikin Kompol Beddy 'Ratakan' Kaget, Ternyata Ini Sosoknya
Sekitar 47 Menit yang laluTeror Geng Bersenjata Tewaskan 78 Petugas Polisi Haiti
Sekitar 57 Menit yang laluCaption Menggemaskan Irjen Krishna Murti soal Perjanjian dengan Bea Cukai
Sekitar 1 Jam yang laluDituntut 1 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan Arif Rahman di Kasus Brigadir J
Sekitar 3 Jam yang laluAgus Nurpatria Dituntut 3 Tahun Penjara di Kasus Obstruction of Justice Brigadir J
Sekitar 18 Menit yang laluBacakan Replik, Jaksa: Ricky Rizal Terbukti Ikut Pembunuhan Berencana
Sekitar 43 Menit yang laluKasus Perusakan CCTV Pembunuhan Yosua, JPU Tuntut Chuck Putranto 2 Tahun Penjara
Sekitar 1 Jam yang laluMantan Anak Buah Sambo, Arif Rachman Siapkan Pleidoi atas Tuntutan 1 Tahun Penjara
Sekitar 1 Jam yang laluTiga Hal Memberatkan Agus Nurpatria Dituntut 3 Tahun Bui Kasus Kematian Brigadir J
Sekitar 5 Menit yang laluAgus Nurpatria Dituntut 3 Tahun Penjara di Kasus Obstruction of Justice Brigadir J
Sekitar 18 Menit yang laluBacakan Replik, Jaksa: Ricky Rizal Terbukti Ikut Pembunuhan Berencana
Sekitar 43 Menit yang laluKasus Perusakan CCTV Pembunuhan Yosua, JPU Tuntut Chuck Putranto 2 Tahun Penjara
Sekitar 1 Jam yang laluAgus Nurpatria Dituntut 3 Tahun Penjara di Kasus Obstruction of Justice Brigadir J
Sekitar 18 Menit yang laluBacakan Replik, Jaksa: Ricky Rizal Terbukti Ikut Pembunuhan Berencana
Sekitar 43 Menit yang laluMahfud MD: Adinda Richard Eliezer, Saya Berdoa Semoga Kamu Dihukum Ringan
Sekitar 4 Jam yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Hari yang lalu5 Juta Dosis Vaksin IndoVac Sudah Disebar ke Masyarakat, 2 Juta Sudah Disuntikkan
Sekitar 2 Hari yang lalu3 Alasan Mengapa Madura United Wajib Bangkit di BRI Liga 1 pada Derbi Suramadu
Sekitar 4 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen NegaraMoch N. Kurniawan
Dosen Ilmu Komunikasi Swiss German University
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami