Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lisensi FLEGT tingkatkan daya saing produk kehutanan RI

Lisensi FLEGT tingkatkan daya saing produk kehutanan RI Furniture. agro.kemenperin.go.id

Merdeka.com - Saat ini, Indonesia merupakan negara pertama di dunia yang meraih hak untuk menerbitkan lisensi FLEGT (Penegakan Hukum Kehutanan, Tata Kelola, dan Perdagangan) atau Forest Law Enforcement Governance and Trade, setelah melalui negosiasi panjang dengan Uni Eropa (UE), menyusul ditandatangani Voluntary Partnership Agreement pada tahun 2013 dan ratifikasinya pada tahun 2014.

"Ini merupakan peristiwa historis dalam upaya memerangi pembalakan liar di Indonesia, karena dengan menerapkan prinsip legalitas dan kelestarian melalui skema Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), Indonesia membuktikan komitmennya pada pasar UE dan pasar global lain dalam penerapan skema perdagangan kayu yang berkelanjutan, sekaligus menjamin kelestarian hutan Indonesia," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya di Jakarta, Jumat (25/11).

Pemerintah optimis daya saing industri berbasis kayu akan meningkat di pasar global, selain meningkatnya kepercayaan pihak UE akan produk berbasis kehutanan Indonesia yang berkelanjutan.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pencapaian Indonesia dalam mengembangkan sistem sertifikasi kelestarian dan legalitas kayu yang diakui secara internasional, harus dijadikan pedoman untuk produk berbasis sumber daya alam lain guna meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global, sekaligus memperlihatkan komitmen Indonesia dalam memanfaatkan sumber daya alam secara lestari.

Hingga November 2016, Indonesia telah menerbitkan 845 lisensi FLEGT dengan tujuan ke 24 negara di UE, dengan nilai hampir USD 25 Juta, yang terdiri dari produk panel, furniture, woodworking, kerajinan, chip, perkakas, dan kertas.

Sementara itu, Direktur PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills Suhendra Wiriadinata mengatakan, perolehan lisensi FLEGT ini sejalan dengan upaya perusahaan dalam mendukung program pemerintah dan upaya para pemangku kepentingan dalam meningkatkan daya saing produk nasional sekaligus tetap menjaga kelestarian hutan Indonesia.

"Kami berharap, penetrasi ekspor Indonesia ke pasar Eropa dapat meningkat seiring diberlakukannya lisensi FLEGT ini, dan keberterimaan produk kehutanan Indonesia juga dapat diikuti oleh negara lainnya," kata Suhendra.

Sebelumnya, optimisme terhadap prospek ekspor produk kayu Indonesia berlisensi FLEGT juga diekspresikan oleh para pelaku ekspor yang diwakili berbagai asosiasi industri, dengan melaksanakan pelepasan peti kemas di beberapa tempat, antara lain di Cakung Jakarta Timur, Batang Jawa Tengah dengan tujuan pengiriman di beberapa negara UE.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP