Lindungi Industri Baja Dalam Negeri, Sandiaga Dorong Percepatan Penerapan SNI

Minggu, 2 Februari 2020 11:00 Reporter : Dwi Aditya Putra
Lindungi Industri Baja Dalam Negeri, Sandiaga Dorong Percepatan Penerapan SNI Sandiaga Uno. ©2018 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Merdeka.com - Pemerintah terus mendorong pengembangan industri konstruksi menggunakan produk dalam negeri. Upaya ini merupakan salah satu bentuk komitmen Presiden Joko Widodo untuk mengembangkan industri dalam negeri, agar terhindar dari serbuan barang impor. Salah satu langkahnya dengan mendorong penetapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk baja ringan.

Pelaku Usaha Kontruksi, Sandiaga Uno, mendukung langkah percepatan SNI baja ringan. Dia mengungkapkan saat ini pola perdagangan sudah sangat terbuka. Namun, pemerintah seharusnya tetap membantu dengan memastikan bahwa pengusaha-pengusaha nasional mendapatkan akses terhadap teknologi terkini dan standarisasi.

"Saya sangat mendukung selama SNI (baja ringan) ini menghadirkan suatu level playing field. Satu pola persaingan yang fair yang adil untuk seluruh pemain. Jadi jangan menguntungkan satu pengusaha tapi ini justru kesempatan kita juga untuk memastikan produk-produk untuk industri konstruksi itu terjaga kualitasnya," tutur Sandi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Roll Former Indonesia (ARFI), Nicolas Kesuma, menyatakan pihaknya juga terus berjuang melindungi produk baja ringan nasional dari serbuan baja impor.

"Kami mencoba meyakinkan pemerintah, permintaan untuk percepatan agar SNI baja ringan segera terealisasi. Tujuan dasarnya melindungi seluruh konsumen, seluruh komponen konstruksi, baik pelaku konstruksi maupun end usernya sendiri yaitu pemilik rumah atau bangunan agar mendapat satu keamanan sehingga mereka tidak ragu lagi menggunakan baja ringan," terang Nico dikutip dati keterangannya, Minggu (2/2).

Saat ini langkah-langkah pendekatan terus dilakukan agar pemerintah mempercepat terealisasinya SNI baja ringan di Indonesia. Apalagi pemerintah saat ini tengah berjuang mengembangkan industri dalam negeri dan harus didukung semua pihak.

2 dari 2 halaman

Baja Impor Kuasai 55 Persen Pasar Indonesia

kuasai 55 persen pasar indonesia

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, pada 2018 konsumsi baja yang berasal dari impor meningkat sebesar 55 persen. Sementara kebutuhan impor baja pada 2018 sendiri mencapai 14,2 juta ton.

Angka ini jauh lebih tinggi dari tahun sebelumnya, impor baja mencapai 52 persen dari kebutuhan baja dalam negeri. Adapun kebutuhan baja dalam negeri pada 2017 adalah sebesar 13,6 juta ton.

Namun Nico memandang, pelaku usaha juga perlu berinovasi dengan melakukan ekspansi sehingga memiliki daya saing yang tinggi. Sehingga para pelaku usaha konstruksi nasional bisa tetap optimistis menghadapi persaingan maupun berbagai kendala yang datang menghadang.

"Kita harus optimistis. Itu yang pertama. Yang kedua mungkin saya berikan pandangan sedikit bagaimana pelaku usaha yang disekeliling ARFI sudah melakukan ekspansi baik dari hulu hingga hilir sudah melakukan ekspansi untuk dunia usaha baja ringan sendiri."

"Salah satu contohnya yaitu PT Tatametal, yaitu pabrik bahan baja ringan yang baru berdiri. Jadi itu juga yang dilakukan anggota ARFI bersama para stakeholder di sekitarnya untuk meningkatkan optimisme di tahun 2020 menjadi tahun yang lebih baik lagi di dunia konstruksi," terang Nico.

Baca juga:
Kemenperin Sebut Harga dan Kualitas Jadi Alasan Perlu Impor Baja
Di Kementerian BUMN, Bos Krakatau Steel Bahas Restrukturisasi Utang & Industri Baja
Pengusaha Dorong Penggunaan Baja Ringan Wajib SNI dan Sertifikasi Tenaga Konstruksi
Produsen Baja Ringan Sayangkan Insiden Ambruknya Atap SDN Pasuruan
Pengusaha Harap Agus Gumiwang Mampu Genjot Industri Baja Dalam Negeri
Indonesia Butuh 1,5 Juta Ton Baja per Tahun
Pengusaha Minta Pemerintah Tegas Tangani Gempuran Baja Impor

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini