Layani WP Tax Amnesty, kantor pajak Bali buka sampai dini hari
Merdeka.com - Maret menjadi bulan sibuk bagi kantor Pelayanan Pajak (KPP) provinsi Bali. Sebab, selain bertepatan dengan batas akhir pelaporan SPT pajak, bulan ini juga masa berakhirnya program Tax Amnesty.
Terlebih pada 28 Maret ini, kantor pelayanan pajak terpaksa harus tutup lantaran hari raya Nyepi di Bali. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali, Nader Sitorus, mengingatkan wajib pajak mengenai batas waktu Amnesti Pajak periode III yang akan berakhir 31 Maret 2017.
"Sehari sebelum Nyepi kita masih tetap buka sampai siang hari pukul 11.00 WITA. Kita baru buka kembali setelah Nyepi hingga malam hari. Bahkan di akhir bulan ini, kita buka hingga tengah malam," ucapnya, Selasa (21/3).
Nader mengungkapkan, di Bali, jumlah wajib pajak baik pribadi maupun perusahaan yang belum menyampaikan laporan perpajakan dengan benar mencapai 690.000 wajib pajak, dan yang sudah menyampaikan pajak dengan benar baru 24.000 wajib pajak.
Untuk itu, Nader mengimbau agar wajib pajak segera mengikuti Tax Amnesty. Bahkan menurutnya, itu berlaku juga untuk warga negara asing yang tinggal di Indonesia.
"Karena setelah lewat 31 Maret, yang tidak melaporkan dengan benar apabila ditemukan harta yang belum dilaporkan, maka harta itu akan dikenakan pajak sebesar 25 persen ditambah saksi administrasi 200 persen, dan saya harap itu yang perlu dihindari oleh masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, soal data DJP Bali sampai hari ini, jumlah total uang tebusan Surat Pernyataan Harta (SPH) untuk wilayah kerja Kanwil DJP Bali adalah sebesar Rp 1,02 triliun dengan rincian Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat Rp 256 miliar; KPP Pratama Denpasar Timur Rp 233 miliar; KPP Pratama Badung Selatan Rp 199 miliar; KPP Pratama Badung Utara Rp 91 miliar; KPP Pratama Gianyar Rp 89 miliar; KPP Pratama Madya Denpasar Rp72 miliar; KPP Pratama Tabanan Rp 52 miliar; dan KPP Pratama Singaraja Rp 28 miliar.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaPengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaBI Sebar 4.264 Lokasi Penukaran Uang Receh Lebaran 2024, Dibuka Mulai 15 Maret-7 April 2024
BI menyediakan opsi layanan penukaran uang baru melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPungutan Wisatawan Asing 8 Hari Lagi Diberlakukan, Pj. Gubernur Bali Pastikan Kesiapan
Sosialisasi terkait Tourism Levy semakin digiatkan khususnya mengenai tujuan dan peruntukan pungutan bagi wisatawan asing tersebut.
Baca SelengkapnyaBali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaSalah Cetak, Kalender TNI AU Ralat Tanggal 29 April Tanggal Merah Seharusnya Hari Kerja
Melalui salah satu akun media sosial, satuan TNI bermotto Swa Bhuwana Paksa itu mengungkap kesalahan cetak kalender.
Baca Selengkapnya