Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPPU: Kasus Monopoli OVO dan Mall Lippo Group Masuk Tahap Penyelidikan

KPPU: Kasus Monopoli OVO dan Mall Lippo Group Masuk Tahap Penyelidikan Komisioner sekaligus Juru Bicara KPPU, Guntur Syahputra. ©Liputan6.com/Athika Rahma

Merdeka.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih menyelidiki dugaan persaingan tidak sehat yang dilakukan penyedia layanan dompet digital OVO. Sebelumnya, OVO dikabarkan melakukan monopoli pembayaran parkir di gedung mall milik Lippo Group.

Komisioner KPPU, Guntur Syahputra Saragih mengatakan, saat ini kasus dugaan monopoli OVO sudah masuk tahap penyelidikan.

"Kita sudah masuk tahap penyelidikan. Nanti dalam waktu dekat, kami akan panggil pihak terkait," ungkap Guntur di Jakarta, Senin (26/8).

Nantinya, KPPU akan memanggil PT Securindo Packatama Indonesia (Secure Parking), pihak OVO dan pesaingnya yang tentu berkaitan dengan dugaan ini. KPPU juga akan mendalami perjanjian kerja sama OVO dengan Secure Parking.

Dugaan monopoli ini berawal dari tahun 2017 ketika OVO baru berdiri, sebagaimana dijelaskan oleh Devi Matondang, penyidik khusus kasus dugaan monopoli OVO. Sebelum ada OVO, parkir di Lippo mall menggunakan dua alternatif pembayaran, yaitu uang tunai dan kartu Flazz dari bank BCA.

"Tapi setelah OVO berdiri tahun 2017, tahu-tahu Flazz tidak lagi jadi alternatif pembayaran. Pengunjung mall banyak yang protes karena merasa kesulitan membayar parkir, apalagi saat itu OVO belum begitu populer," tutur Devi.

Sementara, Guntur menambahkan bahwa kasus ini menjadi prioritas KPPU, di samping dugaan praktik usaha tak sehat dari pinjaman fintech. "Kalau target selesai itu tergantung perkembangan kasus, tapi ini kita jadikan prioritas," tutupnya.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP