KPPU Akan Panggil Bos Citilink Terkait Rangkap Jabatan
Merdeka.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bakal memanggil Direktur Utama Citilink Indonesia, Juliandra Nurtjahjo pada Rabu, 3 Juli 2019 besok. Pemanggilan ini dilaksanakan atas dugaan rangkap jabatan Juliandra yang juga berposisi sebagai Komisaris Sriwijaya Air.
"Kami akan panggil pak Juliandra pada hari Rabu," ujar Anggota Komisioner KPPU Guntur Saragih di kantornya, Jakarta, Senin (1/7).
KPPU pada hari ini juga telah memanggil Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara atas dugaan kasus yang sama. Guntur menjelaskan, pelanggaran terhadap rangkap jabatan telah diatur dalam Pasal 26 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Praktik Persaingan Usaha Tidak Sehat.
"Memang benar hari ini KPPU sudah panggil Direktur Utama Garuda. Dugaan Pasal 26 dan yang jadi terlapor ini agak unik, belum pernah terjadi. Seseorang, pribadi. Saksi dan terlapor pun pribadi, dalam hal ini Ari rangkap jabatan," terang dia.
Namun begitu, penyidikan saat ini belum keluar hasil pasti dan masih dalam proses diolah oleh tim investigator KPPU. Untuk dugaan sementara, dia menyatakan Sriwijaya Air telah dikendalikan melalui rangkap jabatan.
"Buktinya sudah jelas, pak Ari udah akui rangkap jabatan. Jadi bukti terlapor sudah ada, dari Kememkunham juga sudah," tegas Guntur.
Selain Juliandra dan Ari, KPPU sebelumnya juga telah memanggil Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah terkait perkara serupa. Tak hanya di Garuda, Pikri juga menjabat sebagai Komisaris di Sriwijaya Air.
Lebih lanjut, Guntur menyampaikan, selain di Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air, Ari Askhara juga menjabat sebagai Komisaris Utama di Citilink Indonesia. Namun begitu, ia tak mempermasalahkannya, lantaran Citilink Indonesia masih berdiri dibawah Garuda Indonesia Group.
Dia menegaskan, yang menjadi permasalahan utama adalah posisi Ari Askhara di Sriwijaya Air yang tak terikat afiliasi dengan Garuda Indonesia, meski keduanya telah membubuhkan perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO).
"Ini kan berbeda, tidak afiliasi. Justru menciptakan manajemen itu yang bermasalah. Kan harusnya bersaing. Garuda Indonesia dan Sriwijaya itu bersaing, bukan dikendalikan. Yang dilakukan Garuda adalah mengendalikan Sriwijaya," tuturnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya