Komoditas minyak yang masih terjajah
Merdeka.com - Tak asing lagi jika diberitakan bahwa Indonesia mempunyai cadangan minyak terbesar di seluruh Asia Pasifik. Letak Indonesia yang berada di patahan lempengan yang strategis membuat Indonesia kaya akan minyak dan gas.
Namun, apakah kekayaan alam yang melimpah itu juga dinikmati oleh negeri sendiri?
Pada jaman kolonial Belanda, Indonesia sudah menjadi negara penghasil minyak bumi. Pengeboran di Indonesia termasuk menjadi yang tertua di dunia. Pengeboran pertama di Indonesia dilakukan J. Reerink pada tahun 1871. Namun, pada saat itu sektor perminyakan belum menjadi pokok pendapatan para kolonial Belanda, pasalnya, Belanda lebih suka menjual dan mendistribusikan bahan rempah-rempah ketimbang jual minyak. Belanda pun membuat peraturan mengenai pertambangan dan perminyakan pada tahun 1899 yang disebut Indische Mijnwet.
Pada dekade 1850-an, Institusi pertambangan asal Belanda menemukan minyak di Karawang, Semarang, Kalimantan Barat, Palembang, Rembang dan Bojonegoro serta Surabaya dan Lamongan. Lalu, penemuan minyak itu berlanjut di daerah Demak, Muara Enim, Purbalingga dan Madura pada tahun 1860. Dan tahun 1864 menjadi tonggak sejarah perminyakan di Indonesia karena pada saat itu, kolonial Belanda telah menemukan adanya area yang prospektif.
Setelah itu, pengeboran berlanjut ke daerah Sumatera Utara, Surabaya, Kalimantan Timur dan Sumatera Selatan di periode 1882-1898. Dan pada tahun tersebut menjadi cikal bakal perusahaan minyak Belanda, Royal Dutch Petroleum Company. Sementara itu, Shell juga dilahirkan pada jaman kolonial Belanda yang bertujuan untuk memasarkan hasil-hasil minyak pada saat itu.
Belum lepas dari otoritas Belanda, perusahaan Amerika Serikat, Chevron telah masuk di Indonesia pada tahun 1936. Waktu itu, Chevron masih menggunakan nama Caltex Group mulai mencari kemungkinan adanya minyak di Minas, Riau di Sumatera.
Ternyata pilihannya tepat. Hingga kini, lapangan minyak di Duri itu menjadi pemroduksi minyak terbanyak di Indonesia. Tak seberapa lama, perusahaan minyak yang masih satu negara dengan Chevron, ConocoPhillipps juga menyusul ke Indonesia.
Lebih dari 40 tahun perusahaan minyak asal Texas, AS ini beroperasi di Sumatera Selatan yang kaya akan gas itu.
Setelah itu, terus bermunculan perusahaan asing yang tergiur akan kayanya komoditas Tanah Air. Sebut saja perusahaan minyak asal Prancis Total, British Petroleum, ExxonMobil, dan perusahaan asal China China National Offshore Oil Corporation (CNOOC).
Bahkan, terdapat perusahaan hasil kesepakatan bilateral antara Indonesia-Korea Selatan yaitu Kodeco Energy yang menguasai proyek minyak lepas pantai di sebelah barat Madura.
Lalu di mana peran perusahaan migas nasional? Setelah kemerdekaan Indonesia, lapangan-lapangan minyak milik Belanda diambil alih oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1957.
Setelah itu, pada tahun 1959, perusahaan patungan antara AS dan Belanda diambil alih oleh Indonesia dan menjadi Permindo. Inilah cikal bakal Pertamina.
Hingga saat ini Pertamina masih mengolah blok-blok migas 'warisan' dari Belanda dan perusahaan asing lain.
Dari produksi rata-rata minyak mentah paska tahun 2000, produksi minyak oleh perusahaan migas nasional hanya sekitar 20 persen produksi nasional.
Sangat jauh bila dibandingkan dengan produksi perusahaan asing yang yang memproduksi sisanya. Dengan produksi yang sebegitu besar, tentu turut juga pundi-pundi uang yang dibawa ke negara asal mereka.
Menurut perhitungan merdeka.com, setidaknya perusahaan asing yang mengelola minyak di Indonesia berhasil menggondol setidaknya USD 8,8 miliar atau setara dengan Rp 80,9 triliun tahun lalu saja.
Dominasi asing di Nusantara masih diperkuat dengan dalih miskinnya teknologi yang dimiliki oleh perusahaan nasional. Padahal, kini banyak perusahaan swasta, selain BUMN Pertamina, yang ikut meramaikan pasar minyak Indonesia.
Contohnya saja perusahaan milik Arifin Panigoro, Medco Energi yang masuk dalam kancah hidrokarbon Indonesia pada tahun 1980 lalu.
"Masalahnya perusahaan nasional tidak mempunyai teknologi dan pendanaan yang cukup untuk menjadi operator blok migas di nusantara," ujar Anggota Komisi VII DPR RI, Satya W. Yudha.
Saat ini, kegiatan hulu migas 74 persen dikuasai oleh asing. Sementara 22 persen dikuasai oleh perusahaan nasional dan sisanya adalah konsorsium. (mdk/rin)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya