Kerugian akibat transaksi narkoba hanya 1 persen secara global
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan secara internasional potensi penerimaan negara yang hilang akibat transaksi ilegal seperti narkoba adalah sebesar satu persen.
"Kalau total seluruh dunia, estimasi yang disebut illegal drugs trafficking 1 persen dari GDP. Kalau di Indonesia bicara tentang Rp 135 triliun," ungkapnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (7/2).
Meski demikian, jumlah tersebut tidak dimasukkan dalam postur komponen pembentuk PDB. Hal ini dikarenakan jual beli narkoba termasuk jenis transaksi ilegal.
"PDB suatu negara tidak memperhitungkan atau tidak memasukkan aktivitas yang semestinya ilegal ini. Jadi kalau ditanya berapa kemungkinan GDP lost atau PDB yang tidak terekam, estimasi yang muncul secara internasional sekitar 1 persen dari GDP," terang Mantan Direktur Bank Dunia ini.
Diketahui, hari ini Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di Sumatera Utara dan Aceh.
Tercatat sebanyak 110,84 kilogram sabu dan 18.300 butir ekstasi telah diamankan petugas dari dua belas orang tersangka. "Nilainya kalau dikatakan tadi Rp 200 miliar, Rp 110 miliar sampai 200 miliar," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaKeuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun
Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaWaspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran
Potensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.
Baca SelengkapnyaKisah Nasabah PNM Mekaar, Ambil Kredit Rp5 Juta Kini Bisa Ekspor Produk Hingga ke Malaysia dan Brunei Darussalam
Jokowi menegaskan, pembukaan akses tersebut yang perlu didorong pada UMKM. Sehingga menciptakan peluang-peluang pasar baru bagi produknya.
Baca SelengkapnyaData BPS: Neraca Perdangan Indonesia Surplus 44 Kali Berturut-turut
Neraca perdagangan komoditas migas tercatat defisit USD1,89 miliar dengan komoditas penyumbang defisit adalah hasil minyak dan juga minyak mentah.
Baca SelengkapnyaTotal Utang Semua Negara di Dunia Capai Rekor Tertinggi, Nilainya Tembus Rp4 Juta Triliun
Sekitar 55 persen dari kenaikan ini berasal dari negara-negara maju, terutama didorong oleh AS, Prancis, dan Jerman.
Baca SelengkapnyaFakta Bisnis Bandar Murtala Ilyas, Anak Buah Cuan Miliaran Rupiah dari Pengiriman Narkoba
Untuk 1 kilogram sabu yang diedarkan imbalannya Rp20-30 juta
Baca Selengkapnya