Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kerja sama proyek transportasi dengan asing bukan berarti dijual

Kerja sama proyek transportasi dengan asing bukan berarti dijual lrt. ©2015 frohsz.de

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan terus mendorong peran serta investasi BUMN maupun swasta nasional atau asing dalam pembangunan infrastruktur transportasi. Hal ini untuk menutupi besarnya pembiayaan pembangunan infrastruktur yang saat ini sedang dilakukan.

Pengamat Ekonomi Rheinald Kasali menilai pelibatan pihak asing baik swasta maupun pemerintah langsung dalam proyek pembangunan sejumlah bandara dan pelabuhan di Tanah Air bukan berarti menjual bandara atau pelabuhan ke pihak asing.

Menurutnya, banyak alasan positif yang melatarbelakanginya, antara lain ini merupakan sinergi pemerintah dan swasta karena kerja sama yang dimaksud bukan hanya dengan asing tapi juga swasta nasional.

"Dalam sebuah kerja sama bisnis, ini merupakan hal yang sangat biasa. Sederhana saja, asing bawa modal, SDM, dan teknologi yang nantinya akan terjadi transfer teknologi dan kemampuan yang manfaatnya besar sekali bagi kita," katanya dikutip dari Antara, Senin (13/11).

Dia menambahkan saat ini banyak proyek bandara dan pelabuhan yang dilihat dari kacamata bisnis sangat kompetitif untuk investasi, misalnya, bandara Soekarno-Hatta yang pertumbuhannya terus melesat. Kini banyak kedatangan pihak swasta asing yang menawarkan kerja sama karena mereka tertarik dengan sejumlah peluang bisnis di Soekarno-Hatta.

"Soekarno-Hatta akan diperluas, swasta banyak yang tertarik. Itu baru Soekarno-Hatta, belum Kuala Namu yang memiliki koneksi ke kawasan KEK Sei Semangke, jalur tol baru Medan-Tebingtinggi, dan Pelabuhan Kuala Tanjung. Ini baru di lingkup AP 2, belum di BUMN-BUMN lain," kata dia.

Menanggapi hal itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membenarkan Kementerian Perhubungan telah dan berencana untuk mengajak dan melibatkan pihak swasta nasional maupun asing dan BUMN dalam pengelolaan sejumlah infrastruktur transportasi.

"Namun kurang tepat bila pelibatan swasta ini dianggap sebagai penjualan aset ke swasta atau asing, karena dalam hal ini pemerintah tidak menjual atau melimpahkan melainkan mengajak kerja sama dengan tujuan untuk peningkatan pelayanan, daya saing ekonomi dan partisipasi modal," kata Budi.

Menurut dia, kerja sama pengelolaan ini menggunakan skema pemanfaatan barang milik negara (aset) dan kerja sama operasional dalam jangka waktu tertentu, sehingga tidak ada penjualan aset atau pengalihan aset negara dalam kerja sama tersebut, dalam hal ini, semua aset tetap dikuasai negara.

Untuk skema kerja sama infrastruktur dengan swasta asing dari perspektif aturan perundangan yang berlaku di Indonesia diperbolehkan sepanjang usaha patungan (joint venture) dengan perusahaan nasional dengan komposisi saham maksimal 51:49 persen untuk perusahaan nasional minimal 51 persen dan asing maksimal 49 persen dengan cakupan kerja sama penyediaan infrastruktur pembangunan, pengembangan dan pengoperasian oleh perusahaan patungan.

"Hal lainnya yang harus digarisbawahi yang paling utama adalah pada akhir masa perjanjian atau konsesi aset menjadi milik pemerintah Indonesia," ujar Budi.

Hal itu tercantum dalam aturan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) juga ditegaskan bahwa pelabuhan atau bandara yang dikelola tidak dapat dijaminkan atau digadaikan dan sarana prasarana yang dikelola swasta nantinya mutlak menjadi milik negara pada saat perjanjian kerja sama berakhir.

Adapun tujuan dari kerja sama ini, kata Budi, tidak lain untuk mengembangkan dan meningkatkan fasilitas yang ada baik di pelabuhan, bandara, bahkan kereta api, sehingga kemampuan dan kapasitas di masing-masing moda transportasi itu dapat meningkat sehingga dapat memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat maupun nasional.

Tujuan lainnya adalah keinginan pemerintah agar satu sisi pelayanan transportasi ke masyarakat meningkat, namun di sisi lain pemerintah dapat menghemat anggaran dan mengalokasikannya (APBN) pada sektor lain yang sangat dibutuhkan untuk menggerakkan perekonomian.

Dari sektor transportasi, dia berharap paling tidak APBN yang bisa dihemat kurang lebih Rp 500 miliar sampai dengan Rp 1 triliun dari sekitar 30 pelabuhan dan bandara.

"Saya meyakini bahwa pelabuhan dan bandara yang dikerjasamakan pengelolaannya akan dapat mendatangkan keuntungan bagi pihak pengelola maupun negara karena nantinya pengelola masih memiliki keharusan menyetorkan kewajibannya ke negara sebagai pendapatan negara," katanya.

Budi menambahkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), dengan adanya kerja sama pengelolaan ini maka nantinya perusahaan swasta wajib berkontribusi ke negara berupa kontribusi tetap per tahun sebesar 0,50 persen dari nilai wajar BMN dan ada pembagian keuntungan Kerjasama Pemanfaatan (KSP) sebesar 15,16 persen dari penjualan per tahun.

Selain menghemat dari segi operasional, belanja negara untuk biaya pegawai akan berkurang sehingga APBN dapat digunakan untuk pengembangan bandara dan pelabuhan di daerah daerah terpencil, perbatasan dan rawan bencana.

"Jadi sekali lagi kami tegaskan tidak ada penjualan aset atau pengalihan aset negara. Semua aset tetap dikuasai negara. Ini adalah sebuah bentuk kerja sama pengelolaan menggunakan skema pemanfaatan barang milik negara (aset) dan kerja sama operasional dalam jangka waktu tertentu," katanya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perusahaan Transportasi Pemasok Material Infrastruktur Tambah Armada, Dukung Pembangunan IKN Nusantara
Perusahaan Transportasi Pemasok Material Infrastruktur Tambah Armada, Dukung Pembangunan IKN Nusantara

Sejumlah unit armada telah didistribusikan ke Kalimantan Timur, untuk mendukung pembangunan proyek IKN yang menjadi fokus utama pemerintah saat ini.

Baca Selengkapnya
Proyek Bendungan Tiu Suntuk Rampung Sesuai Target, Nilai Kontrak Capai Rp577 Miliar
Proyek Bendungan Tiu Suntuk Rampung Sesuai Target, Nilai Kontrak Capai Rp577 Miliar

Bendungan ini merupakan salah satu proyek strategis nasional pemerintah dengan nilai kontrak senilai Rp577,13 miliar.

Baca Selengkapnya
Ibu Kota Nusantara Uji Coba Kereta Otonom Tanpa Rel dan Taksi Terbang Pada Juli 2024
Ibu Kota Nusantara Uji Coba Kereta Otonom Tanpa Rel dan Taksi Terbang Pada Juli 2024

Ibu Kota Nusantara Uji Coba Kereta Otonom Tanpa Rel dan Taksi Terbang Pada Juli 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penetapan 17 Bandara Internasional, Angkasa Pura II Dukung Penataan Bandara oleh Kemenhub
Penetapan 17 Bandara Internasional, Angkasa Pura II Dukung Penataan Bandara oleh Kemenhub

Penetapan Bandar Udara Internasional dapat memperkuat sektor penerbangan nasional.

Baca Selengkapnya
Menteri 'Ujung Tombak' Jokowi Kompak Kenakan Busana Hitam saat Nyoblos, Ada Apa?
Menteri 'Ujung Tombak' Jokowi Kompak Kenakan Busana Hitam saat Nyoblos, Ada Apa?

Sri Mulyani diandalkan dalam mengurus keuangan negara, Basuki menjadi tumpuan Jokowi dalam pembangunan infrastruktur.

Baca Selengkapnya
AHY Ungkap Trik Pembebasan Lahan di IKN Tanpa Menimbulkan Masalah
AHY Ungkap Trik Pembebasan Lahan di IKN Tanpa Menimbulkan Masalah

AHY menegaskan pemerintah juga punya tujuan besar pembangunan yang juga harus dikawal dan dijaga bersama-sama.

Baca Selengkapnya
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

Baca Selengkapnya
Bocoran Biaya Program Anies-Cak Imin Bangun Infrastruktur Kereta Api
Bocoran Biaya Program Anies-Cak Imin Bangun Infrastruktur Kereta Api

Menurut Lembong, ada beberapa kelebihan dari kereta api dimana hal utama transportasi untuk penumpang.

Baca Selengkapnya
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.

Baca Selengkapnya