Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kenaikan Tarif Cukai Disebut Tak Akan Matikan Industri Rokok, Ini Buktinya

Kenaikan Tarif Cukai Disebut Tak Akan Matikan Industri Rokok, Ini Buktinya Rokok. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau agar konsumsi rokok masyarakat menurun. Khususnya bagi perokok anak dan remaja yang prevalensinya setiap tahun bertambah.

Namun Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) menilai upaya tersebut sulit terwujud. Berdasarkan data di tahun 2008 produksi rokok tercatat 231 miliar batang. Angka tersebut terus naik hingga di tahun 2020 tercatat produksinya mencapai 300 miliar batang per tahun.

"Tujuan peningkatan cukai rokok untuk pengendalian konsumsi. Faktanya produksi rokok per tahun masih di atas 300 miliar batang per tahun (dari sekitar 200 miliar batang per tahun di tahun 2008)," kata Ketua Umum Komnas PT, Hasbullah Thabrany, dalam konferensi pers Dukungan Kenaikan Cukai Rokok untuk Indonesia Pulih Kembali, Jakarta, Jumat (1/10).

Hasbullah juga membantah bila kenaikan tarif cukai rokok membuat industri rokok atau tembakau bisa gulung tikar dan petani kehilangan pasar hasil panen. Sebaliknya, dia menyebut tidak ada bukti yang menunjukkan pabrik rokok merugi saat pemerintah menaikkan tarif cukai rokok.

"Ada banyak isu kenaikan cukai ini mematikan industri rokok. lah buktinya mesin-mesin pabrik rokok masih berfungsi, bahkan produksinya terus baik dari 200 miliar batang per tahun menjadi 252 miliar batang per tahun," kata dia.

Di sisi lain, terganggunya industri rokok linting disebabkan mereka yang kalah bersaing di industri mesin. Produsen rokok mesin memiliki sistem dan strategi yang mampu mempromosikan rokok ke berbagai media. Terlebih, di dunia media sosial, tidak ada batasan penayangan iklan selayaknya melalui saluran televisi.

"Jadi mereka ini kalau bersaing bukan karena cukai tetapi mereka memang sudah menderita di karena enggak mampu bersaing bukan karena kenaikan cukai," kata dia.

Begitu juga dengan para petani tembakau. Lantaran kenaikan cukai tidak berpengaruh seharusnya para petani tembakau menjadi lebih untung. Mengingat hasil produksi rokok terus baik. Namun kondisi sebaliknya yang terjadi. Apalagi, menurut Hasbullah, Dana Bagi Hasil (DBH) dari cukai hasil tembakau seringnya tidak sampai kepada petani.

"DBH dari CHT ini enggak sampai ke petani dan industri kecil, makanya ini harus dikembalikan ke mereka, itu yang kita inginkan. Kita perjuangkan buat rakyat bisa lebih produktif," kata dia mengakhiri.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pelaku Usaha Beberkan Dampak Jika Tarif Cukai Rokok Naik Tiap Tahun
Pelaku Usaha Beberkan Dampak Jika Tarif Cukai Rokok Naik Tiap Tahun

Potensi tingginya kenaikan cukai rokok untuk tahun depan masih membayangi dan meresahkan peritel serta pelaku UMKM di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.

Baca Selengkapnya
Ini Penyebab Penerimaan Negara Lewat Cukai Terancam Turun
Ini Penyebab Penerimaan Negara Lewat Cukai Terancam Turun

Penetapan tarif cukai yang ideal dan tidak eksesif untuk mengurangi perpindahan konsumsi ke rokok yang lebih murah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Dampaknya Jika Cukai Rokok Terus Naik
Ini Dampaknya Jika Cukai Rokok Terus Naik

Penurunan produksi industri rokok diakibatkan kenaikan cukai eksesif pada periode 2023–2024.

Baca Selengkapnya
Tarif Cukai Dinilai Gagal Tekan Konsumsi Rokok, Aturan Ini Jadi Biang Kerok
Tarif Cukai Dinilai Gagal Tekan Konsumsi Rokok, Aturan Ini Jadi Biang Kerok

Aturan ini membuat selisih harga rokok antar golongan semakin jauh

Baca Selengkapnya
Tarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal
Tarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal

Per 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi
Menteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi

Bahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kenaikan Tarif Cukai Rokok Bisa Picu PHK Massal
Kenaikan Tarif Cukai Rokok Bisa Picu PHK Massal

Industri rokok tembakau resah karena tarif cukai naik tiap tahun

Baca Selengkapnya
Ini Tantangan Dihadapi Industri Hasil Tembakau di 2024, Termasuk Kenaikan Cukai Rokok
Ini Tantangan Dihadapi Industri Hasil Tembakau di 2024, Termasuk Kenaikan Cukai Rokok

Penyesuaian cukai terjadi di setiap kategori rokok secara merata.

Baca Selengkapnya