Kemnaker Ajak Dunia Usaha Bangun Hubungan Industrial Berkarakter Indonesia
Merdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan mengajak dunia usaha membangun hubungan industrial dengan karakter Indonesia yang santun dan gotong royong menyusul terbitnya super tax deduction melalui PP Nomor 45 Tahun 2019.
Bila dicermati bersama, titik berat permasalahan selama ini adalah bagaimana bisa mempertahankan hubungan industrial sebagai sebuah sistem yang berdaya saing baik di tingkat Asia maupun global.
"Masalah ketenagakerjaan menjadi masalah bersama. Adanya super tax deduction, diharapkan adanya partisipasi aktif dari dunia usaha untuk membangun hubungan industrial berkarakter Indonesia yang santun dan gotong royong," kata Menaker M Hanif Dhakiri dalam sambutan yang dibacakan Dirjen PHI Jamsos Kemnaker, Haiyani Rumondang pada Konferensi Hubungan Industrial ke-6 bertema 'Tantangan Ekosistem Hubungan Industrial di Era 4.0' di Semarang, Kamis (15/10/2019).
Menurut Haiyani, siapapun tidak mampu mengelak dari perubahan teknologi di era revolusi industri 4.0. Dengan adanya teknologi jelas mengubah pola ekonomi berbasis industri dan adanya pergeseran dalam industri akan berpengaruh dalam ekosistem hubungan industrial.
Dirjen PHI Jamsos Kemnaker Haiyani Rumondang pada Konferensi Hubungan Industrial ©2019 Merdeka.com"Setidaknya isu-isu aktual seperti upah, hubungan kerja, PHK akhir-akhir ini banyak mencuat akibat munculnya pola baru tersebut," kata Dirjen Haiyani.
Diingatkan Haiyani, secanggih apapun kemajuan teknologi, tetap perlu manusia sebagai pekerja. Untuk itu, diperlukan penyempurnaan kebijakan agar hak–hak pekerja tetap dilindungi secara menyeluruh, tidak membebani dunia usaha dan kesempatan pekerja untuk tetap bekerja.
Menurut Haiyani, kelangsungan pekerja untuk tetap bekerja menjadi hal penting mengingat kerja adalah bagian dari kehidupan dan membangun komunitas. "Agar pekerja tetap bekerja dapat dimulai dengan perluasan konsep dan makna perlindungan pekerja dalam bentuk jaminan sosial untuk mengantisipasi pasar kerja yang semakin fleksibel," ujar Haiyani.
Dirjen PHI Jamsos Kemnaker Haiyani Rumondang pada Konferensi Hubungan Industrial ©2019 Merdeka.comDalam kesempatan tersebut, Haiyani berharap pengusaha terlibat aktif dalam penyusunan dan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PPKB) dengan terus mengedepankan dialog. Pengalaman selama ini, dialog yang tak efektif atau forum komunikasi yang tak dibangun sebelumnya, akan menjadi ganjalan dalam penyusunan PKB.
"Apalagi kalau PKB nya sudah berakhir dan perusahaan-perusahaan besar, sedang mengalami masalah dalam perundingan PKB," kata Haiyani seraya berharap Apindo mendukung program-program Kemnaker termasuk hubungan industrial tahun 2020 yang telah disusun dalam rencana kerja strategis.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
bagi karyawan/pekerja, menjadi suatu kebanggaan karena budaya K3 mampu menaikkan produktifitasnya.
Baca SelengkapnyaWamenaker Hubungan industrial yang mengacu pada nilai-nilai Pancasila efektif dalam menanggulangi gejolak di sektor industri.
Baca SelengkapnyaMenaker mengatakan bahwa dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat ini Indonesia dalam tahap pengembangan SIPK dalam upaya meningkatkan partisipasi industri untuk memanfaatkannya.
Baca SelengkapnyaKasus perdagangan orang terus muncul dari tahun ke tahun
Baca SelengkapnyaKerja sama ini juga memberikan manfaat untuk kedua negara, seperti meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja.
Baca SelengkapnyaYogyakarta menjadi provinsi dengan tingkat hidup paling tinggi. Dibuktinya dengan banyaknya lansia yang masih hidup bahagia di provinsi ini.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan pemilu memiliki langkah-langkah yang terstruktur dan diatur secara ketat.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.
Baca SelengkapnyaMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti jam kerja para petugas Pemilu 2024 yang sangat berat.
Baca Selengkapnya