Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu Temukan Pembayaran Lembur dan Uang Makan PNS yang Dirapel

Kemenkeu Temukan Pembayaran Lembur dan Uang Makan PNS yang Dirapel PNS. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Keuangan masih menemukan adanya pembayaran lembur dan uang makan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang dirapel. Dampaknya, akan memperlambat penyerapan anggaran di tahun berjalan.

"Salah satu komponen belanja pegawai adalah uang lembur dan uang makan, dari temuan kami tidak semua dibayarkan tepat waktu di awal bulan, ada yang dirapel tiga bulan kemudian," kata Direktur Pelaksanaan Anggaran Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Tri Budhianto dikutip dari Antara, Selasa (29/3).

Menurut dia kebiasaan ini secara tidak langsung telah menzalimi pegawai yang lembur karena baru menerima hak tiga bulan setelahnya.

"Kedua mengurangi penyerapan anggaran yang seharusnya terjadi sehingga secara tidak langsung juga berdampak pada perekonomian," ujarnya.

Dia menekankan jangan melihat dari sisi nominal angka uang lembur dan uang makan karena jika ini dilakukan oleh 20 ribu satuan kerja di seluruh Indonesia maka angkanya besar secara nasional.

Tidak hanya itu ia juga menemukan belanja barang dan perjalanan dinas terealisasi menumpuk di triwulan IV.

Penyaluran Bantuan Pemerintah

Kemudian penyaluran bantuan pemerintah, penetapan penerima bantuan tidak pernah bisa direalisasikan di awal tahun.

"Padahal secara logika verifikasi ini sudah harus beres saat perencanaan, sudah jelas siapa orang dan kriterianya sehingga awal tahun tinggal menyalurkan," kata dia.

Apalagi , lanjutnya yang namanya bantuan harus tepat orang, tepat waktu dan tepat jumlah, jika penyaluran biaya hidup terlambat artinya penerima harus utang dulu hingga pencairan.

Oleh sebab itu ini harus menjadi perhatian semua pihak terkait agar bantuan yang disalurkan pemerintah sesegera mungkin bisa disalurkan kepada penerima.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari
MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari

KemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Selengkapnya
Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Sebesar 12 Persen Belum Cair Hingga Saat Ini, Begini Penjelasan Taspen
Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Sebesar 12 Persen Belum Cair Hingga Saat Ini, Begini Penjelasan Taspen

Pemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Anggaran Pemilu 2024 Mencapai Rp71 Triliun dari Kemenkeu, Ini Rinciannya
Anggaran Pemilu 2024 Mencapai Rp71 Triliun dari Kemenkeu, Ini Rinciannya

Rincian anggaran Pemilu 2024 yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Selengkapnya
Kemenperin Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Industri Makanan dan Minuman, Uangnya Untuk Ini
Kemenperin Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Industri Makanan dan Minuman, Uangnya Untuk Ini

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk industri makanan dan minuman (mamin) di tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Cek Rekening, Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Ditransfer Bulan Ini
Cek Rekening, Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Ditransfer Bulan Ini

Membandingkan PP yang pernah terbit di bulan Maret, Anas bilang kenaikan gaji pada saat itu tetap dicairkan di bulan Januari.

Baca Selengkapnya
Pembayaran Gaji dan Tunjangan PNS Habiskan Anggaran Rp15,3 Triliun per Januari 2024
Pembayaran Gaji dan Tunjangan PNS Habiskan Anggaran Rp15,3 Triliun per Januari 2024

Realisasi belanja terbagi menjadi dua alokasi, pertama untuk pembayaran gaji dan tunjangan PNS sebesar Rp10,3 triliun lebih tinggi dibandingkan tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Cek Rekening, Kemenkeu Gelontorkan Rp11,19 Triliun untuk THR PNS
Cek Rekening, Kemenkeu Gelontorkan Rp11,19 Triliun untuk THR PNS

THR yang dicairkan Kemenkeu untuk PNS, anggota TNI/Polri, hingga pensiunan.

Baca Selengkapnya