Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu-PPATK Kerja Sama Berantas Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

Kemenkeu-PPATK Kerja Sama Berantas Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme Menkeu Sri Mulyani. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Kementerian Keuangan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). Nantinya, kerja sama ini akan membentuk Komite Koordinasi Nasional pencegahan TPPU.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, aturan ini telah tercantum dalam Perpres Nomor 117 tahun 2016, dengan komite tersebut menghasilkan rencana aksi strategi nasional untuk periode 2020-2024.

Dia menyebut ada lima bagian penting, di antaranya, meningkatkan kemampuan sektor privat untuk dapat mendeteksi indikasi atau potensi dari TPPU dan TPPT. Dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal dengan memperhatikan penilaian risiko.

Kemudian, Peningkatan Upaya Pencegahan terjadinya TPPU dan TPPT dengan memperhatikan penilaiak risiko. Lalu, Meningkatkan upaya pemberantasan TPPU dan TPPT dengan memperhatikan penilaian risiko.

"Dan mengoptimalkan aset recovery dengan memperhatikan penilaian risiko," katanya dalam penandatangann Nota Kesepahaman antara Kemenkeu dan PPATK, Jumat (22/10).

Sri Mulyani menjelaskan, dalam memperkuat kerja sama ini akan melingkupi beberapa aspek. Yakni pertukaran data dan informasi, asistensi penanganan perkara dan pembentukan satuan tugas.

Kemudian, pelaksanaan audit perumusan produk hukum serta penelitian dan juga mencakup aktivitas sosialisasi penugasan pegawai dan pengembangan sumber daya manusia dan pengembangan sistem teknologi informasi.

"Pelaksanaan MOU ini akan diatur lebih lanjut dalam beberapa perjanjian kerja sama yang akan mengatur lebih rinci berbagai kegiatan, mekanisme, hak dan kewajiban serta hal lain yang diperlukan menjalankan spirit nota kesepahaman ini," katanya.

Seluruh data dan informasi yang diperoleh dalam rangka pelaksanaan MoU ini, kata dia, merupakan data dan informasi yang sifatnya rahasia. Kecuali yang telah dipublikasikan dan telah diberikan kepada pihak lain setelah mendapat persetujuan baik dari Kemenkeu ataupun PPATK.

"Saya harap dengan adanya MoU ini, yang akan ditandatangani kedua institusi dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh kedua institusi dan seluruhnya," katanya.

Reporter: Arief Rahman H.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan

PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Cerita KPK Temukan Penerbitan WTP di Kementerian Ada Unsur Korupsi
Cerita KPK Temukan Penerbitan WTP di Kementerian Ada Unsur Korupsi

Padahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Penertiban PSU Perumahan Terbanyak, Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
Penertiban PSU Perumahan Terbanyak, Denpasar Raih Penghargaan dari KPK

Dalam upaya pencegahan korupsi, KPK memiliki tiga trisula atau strategi yang dilakukan yakni penindakan, pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua

PPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!

"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin

Baca Selengkapnya
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Komitmen Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak
Pemerintah Komitmen Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Pihaknya sudah meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya