Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu Periksa 6 Perusahaan dan 1 Kantor Konsultan Pajak Terafiliasi Rafael Alun

Kemenkeu Periksa 6 Perusahaan dan 1 Kantor Konsultan Pajak Terafiliasi Rafael Alun Rafael Alun Trisambodo diperiksa KPK. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Hasil audit Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo terbukti berupaya menyembunyikan harta dan sumber kekayaannya. Sehingga, Kementerian Keuangan langsung memeriksa kepatuhan pajak terhadap 6 perusahaan yang terdapat saham milik Rafael Alun

"Kami sedang lakukan pemeriksaan pajak untuk menguji kepatuhan wajib pajak tersebut," kata Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (8/3).

Selain 6 perusahaan tersebut, pemeriksaan juga menyasar 1 kantor konsultan pajak yang diduga terafiliasi oleh Rafael Alun.

"Surat perintah periksa pajak sudah kami terbitkan kepada 6 perusahaan dan 1 konsultan pajak," ujar Suryo.

Di tempat yang sama, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh menyebut Rafael tidak melaporkan kepemilikan perusahaan-perusahaan. Sehingga Itjen turut memeriksa kepatuhan pajak perusahaan.

"Kami juga menemukan bahwa dalam laporan harta kekayaan ada kepemilikan perusahaan-perusahaan juga termasuk pihak terafiliasi, kami juga rekomendasikan untuk periksa kepatuhan perpajakan kepada wajib pajak badan," ujar Awan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kepemilikan enam saham perusahaan eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo yang berada di Yogyakarta dan Minahasa.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut enam saham perusahaan itu bergerak di sejumlah bidang. Salah satunya seperti restoran Bilik Kayu Heritage di Yogyakarta, milik Rafael dan CV Sonokeling yang bergerak di bidang catering.

"Bilik Kayu, Sonokeling," kata Pahala di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (2/3).

Sementara, Pahala mengatakan aset di Minahasa tersebut atas nama istri Rafael, Ernie Meike. Dimana aset real estate itu ditaksir memiliki luas 6,5 hektar.

"Jadi yang real estate di Minahasa Utara itu dua perusahaan milik nama istri. Udah gitu yang saya tahu CV Sonokeling ini katering," katanya.

Namun demikian untuk dua perusahaan sisanya, Pahala mengaku hanya lupa nama perusahaan tersebut. Namun, dua perusahaan tersebut telah jadi bahan pendalaman dari KPK atas kepemilikannya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pencucian Uang Hasil Korupsi Rafael Alun Ternyata Capai Ratusan Miliar, Ini Rinciannya
Pencucian Uang Hasil Korupsi Rafael Alun Ternyata Capai Ratusan Miliar, Ini Rinciannya

Rafael Alun mencuci uang hasil korupsi dilakukan sejak 2002-2023

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Vonis, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Rafael Alun
Jelang Sidang Vonis, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Rafael Alun

Rafael Alun terjerat kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya
Babak Akhir Sidang Rafael Alun, Hakim Bacakan Vonis Hari Ini
Babak Akhir Sidang Rafael Alun, Hakim Bacakan Vonis Hari Ini

Hasil gratifikasi tersebut merupakan akal-akalan Rafael dengan mendirikan sejumlah perusahaan dan mencatutkan nama istrinya pada perusahaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rafael Alun Jalani Sidang Vonis Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini
Rafael Alun Jalani Sidang Vonis Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini

Sidang putusan kasus dugaan gratifikasi dan TPPU Rafael Alun sedianya digelar pada Kamis (4/1) lalu.

Baca Selengkapnya
Direksi Sepatu Bata Temui Pejabat Kemenperin, Ungkap Alasan di Balik Tutupnya Pabrik Berusia 30 Tahun
Direksi Sepatu Bata Temui Pejabat Kemenperin, Ungkap Alasan di Balik Tutupnya Pabrik Berusia 30 Tahun

Direksi Sepatu Bata Temui Pejabat Kemenperin, Ungkap Alasan di Balik Tutupnya Pabrik Berusia 20 Tahun

Baca Selengkapnya
Banding Ditolak, Rafael Alun Tetap Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar
Banding Ditolak, Rafael Alun Tetap Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan bahwa Rafael Alun terbukti menerima gratifikasi dan melakukan TPPU.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya