Kemenkeu Periksa 6 Perusahaan dan 1 Kantor Konsultan Pajak Terafiliasi Rafael Alun
Merdeka.com - Hasil audit Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo terbukti berupaya menyembunyikan harta dan sumber kekayaannya. Sehingga, Kementerian Keuangan langsung memeriksa kepatuhan pajak terhadap 6 perusahaan yang terdapat saham milik Rafael Alun
"Kami sedang lakukan pemeriksaan pajak untuk menguji kepatuhan wajib pajak tersebut," kata Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (8/3).
Selain 6 perusahaan tersebut, pemeriksaan juga menyasar 1 kantor konsultan pajak yang diduga terafiliasi oleh Rafael Alun.
"Surat perintah periksa pajak sudah kami terbitkan kepada 6 perusahaan dan 1 konsultan pajak," ujar Suryo.
Di tempat yang sama, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh menyebut Rafael tidak melaporkan kepemilikan perusahaan-perusahaan. Sehingga Itjen turut memeriksa kepatuhan pajak perusahaan.
"Kami juga menemukan bahwa dalam laporan harta kekayaan ada kepemilikan perusahaan-perusahaan juga termasuk pihak terafiliasi, kami juga rekomendasikan untuk periksa kepatuhan perpajakan kepada wajib pajak badan," ujar Awan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kepemilikan enam saham perusahaan eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo yang berada di Yogyakarta dan Minahasa.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut enam saham perusahaan itu bergerak di sejumlah bidang. Salah satunya seperti restoran Bilik Kayu Heritage di Yogyakarta, milik Rafael dan CV Sonokeling yang bergerak di bidang catering.
"Bilik Kayu, Sonokeling," kata Pahala di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (2/3).
Sementara, Pahala mengatakan aset di Minahasa tersebut atas nama istri Rafael, Ernie Meike. Dimana aset real estate itu ditaksir memiliki luas 6,5 hektar.
"Jadi yang real estate di Minahasa Utara itu dua perusahaan milik nama istri. Udah gitu yang saya tahu CV Sonokeling ini katering," katanya.
Namun demikian untuk dua perusahaan sisanya, Pahala mengaku hanya lupa nama perusahaan tersebut. Namun, dua perusahaan tersebut telah jadi bahan pendalaman dari KPK atas kepemilikannya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rafael Alun mencuci uang hasil korupsi dilakukan sejak 2002-2023
Baca SelengkapnyaRafael Alun terjerat kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca SelengkapnyaHasil gratifikasi tersebut merupakan akal-akalan Rafael dengan mendirikan sejumlah perusahaan dan mencatutkan nama istrinya pada perusahaan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sidang putusan kasus dugaan gratifikasi dan TPPU Rafael Alun sedianya digelar pada Kamis (4/1) lalu.
Baca SelengkapnyaDireksi Sepatu Bata Temui Pejabat Kemenperin, Ungkap Alasan di Balik Tutupnya Pabrik Berusia 20 Tahun
Baca SelengkapnyaPengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan bahwa Rafael Alun terbukti menerima gratifikasi dan melakukan TPPU.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaIzin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca Selengkapnya2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnya