Kemenkeu Nantikan Rencana Bisnis Merpati Airlines Usai Diputus Batal Pailit
Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) angkat suara terkait dengan keputusan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang menyatakan PT Merpati Nusantara Airlines batal pailit. Dengan adanya keputusan itu, pihaknya akan terus memonitor perkembangan serta tidaklanjut Merpati Airlines.
"Kalau tidak jadi pailit, ya kita mengikuti terus selanjutnya apa? Restrukturisasinya seperti apa? Prosesnya seperti apa? Rencana bisnis ke depannya apakah robust atau tidak?," kata Sekretaris Jendral Kementerian Keuangan, Hadiyanto saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Rabu (14/11).
Sebagai kreditur terbesar, pihaknya akan sangat hati-hati menerima proposal penawaran pengaktifan maskapai pelat merah tersebut. Sebab, beberapa upaya yang telah dilakukan untuk membangkitkan kembali maskapai tersebut dinilainya masih belum cukup kuat.
"Apakah asumsi-asumsi yang digunakan untuk menghidupkan kembali robust tidak? Apa kondisi industri penerbangan yang sangat ketat ini make sense tidak?," kata dia.
Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Niaga memutuskan untuk menyetujui proposal perdamaian PT Merpati Nusantara Airlines dengan para krediturnya yang digelar di Pengadilan Negeri (PN), Surabaya, Jawa Timur. Dengan demikian, PT Merpati Nusantara Airlines dinyatakan batal pailit.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rahmatarwata, mengatakan dengan adanya keputusan ini belum tentu keinginan Merpati Airlines untuk terbang kembali di 2019 berjalan mulus. Sebab, Kementerian Keuangan masih terus menagih rencana bisnis apa yang akan dijalankan oleh perusahaan ke depan. Mengingat Merpati memegang utang sekitar Rp 2,66 triliun kepada pemerintah yang belum dilunaskan.
"Seperti yang sudah disampaikan Bu Menteri, Kemenkeu itu concern dengan program kerja, bisnis plan yang kredibel. Itu penting banget. Persetujuan pengadilan untuk memberikan PKPU tidak kemudian berarti semuanya sudah beres," ujarnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cara Menghindari Kelebihan Bagasi di Pesawat, Supaya Tak Bayar Biaya Tambahan
Terkadang, maskapai menawarkan diskon hingga 50 persen dari jumlah yang akan Anda bayarkan pada saat keberangkatan.
Baca SelengkapnyaMaskapai Diimbau Waspada Usai Penembakan Pesawat di Dekai
Akibat penembakan tersebut, satu orang penumpang yang mengalami luka ringan.
Baca SelengkapnyaMenhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal
Menurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari
KemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaKapan Pesawat Terbang Masuk Bengkel? Ini Jawabannya
Dalam operasional, ternyata pesawat udara membutuhkan perawatan dan perbaikan berkala dan rutin guna menjaga kelaikannya terbang.
Baca SelengkapnyaHarga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas
Menhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik
Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca SelengkapnyaMenaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil
Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.
Baca SelengkapnyaNaik Pesawat Ini, Setiap Penumpang akan Ditimbang Berat Badannya
Maskapai ini meminta penumpangnya untuk menaiki timbangan beserta barang bawaan mereka untuk mencatat berat badan mereka di gerbang keberangkatan.
Baca Selengkapnya