Kemenkeu Kaji Pembebasan Pph Badan Swasta yang Modali Infrastruktur
Merdeka.com - Swasta yang membiaya proyek infrastruktur secara penuh akan diberikan keistimewaan dalam perpajakan yaitu pembebasan PPh badan. Namun hal itu masih dalam tahap pengkajian.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dalam acara Outlook 2020 Mandiri, di Hotel Indonesia, Jakarta, Rabu (4/12).
"Kami sedang mendesain satu logika lagi, sekarang kalau suatu proyek infrastruktur fully funded by private sector (dibiayai penuh oleh pihak swasta) maka kami mau sediakan private sector-nya bisa minta pembebasan PPh badan, kami kasih insentif," kata dia.
Dia menjelaskan insentif ini bertujuan untuk meningkatkan minat dan partisipasi swasta dalam pembiayaan proyek infrastruktur. Sejalan dengan visi pemerintah yang ingin meneruskan fokus pembangunan infrastruktur.
"Kami cari terus kalau ada ide menarik sampaikan gimana caranya supaya private sektor lebih terlibat kepada pembangunan proyek infrastruktur," ujarnya.
Dia menyebutkan pemberian insentif tersebut akan dikaji dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Namun demikian, dia belum tahu pasti target penyelesaian PMK tersebut.
Pengusaha Sambut Baik
Dalam kesempatan serupa, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional, Shinta W Kamdani mengatakan sangat menyambut baik adany wacana tersebut.
Namun dia menegaskan hal itu tidak akan berhasil jika tidak dibarengi dengan perbaikan regulasi lainnya.
"Sangat menarik tapi enggak bisa itu berdiri sendiri, perbaikan lain harus dilakukan juga," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor
Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPuji Jokowi, AHY: Partai Demokrat Siap Lanjutkan Program Pemerintah
AHY menjelaskan, berbagai program yang digagas oleh Presiden Joko Widodo hingga saat ini seperti pembangunan infrastruktur, akan tetap dilanjutkan.
Baca SelengkapnyaPerusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bupati Dico Dinilai Mampu Tingkatkan Peluang Investasi di Kendal Lewat Pemberian Insentif
Upaya konsolidasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah jadi hal yang krusial guna menggenjot investasi di dalam negeri
Baca SelengkapnyaCharta Politika: 76,3% Responden Puas Kinerja Pemerintahan Jokowi, Alasan Utama Pembangunan Infrastruktur
Charta Politika menilai kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah tergolong baik
Baca SelengkapnyaBeri Dampak ke Masyarakat, Aspek Pemberdayaan Jadi Fokus Implementasi TJSL BUMN Pupuk
Termasuk komitmen lingkungan yang senantiasa dikedepankan dalam aktivitas bisnis, turut menjadi fokus dari langkah pembinaan Pupuk Kaltim.
Baca SelengkapnyaCara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Proses Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim
Perihal adanya informasi jika hal itu perintah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atau pusat, Bagja pun ingin informasi itu didasari dengan bukti.
Baca SelengkapnyaStrategi Pemerintah Pindahkan ASN ke IKN
Anas mengatakan terdapat sejumlah persyaratan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke IKN.
Baca Selengkapnya