Kemenkeu dan OJK Masih Dalami Laporan Keuangan Garuda Indonesia
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Hadiyanto mengaku masih mendalami proses pemeriksaan laporan keuangan tahun 2018 milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA). Sejauh ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengungkap hasil laporan tersebut.
"Kita masih akan bertemu dengan OJK untuk bersama-sama menyikapi hasil pemeriksaan dari OJK maupun Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK)," katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/7).
Dia menyebut, OJK memiliki kewenangan besar untuk mengambil sikap terhadap Garuda Indonesia yang merupakan perusahaan terbuka. Kemudian P2PK sendiri akan mendalami dan memeriksa dari profesi akuntingnya dan auditornya.
"Nanti akan ada keluar sikap dari OJK dan P2PK terhadap permasalahan ini," imbuhnya.
Kendati begitu, Hadiyanto menegaskan apabila memang ditemukan kesalahan dalam laporan yang diterbitkan Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (Member of BDO Internasional) akan ada sanksi tegas dari pemerintah.
"Macam-macam tergantung level pelanggarannya, kan ada berat dan ringan, pembekuan, rekomendasi skorsing dan lain-lain," katanya.
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga masih menunggu keputusan final dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait sanksi yang akan diberikan kepada PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) atas laporan keuangan perusahaan yang menuai polemik.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, manajemen bursa kini sedang berkoordinasi intens dengan pihak OJK perihal nasib maskapai pelat merah tersebut ke depan.
"Kami sudah koordinasi dengan OJK. Dan sedang menunggu keputusan final dari OJK," tuturnya di Gedung BEI, Senin (17/6).
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaOJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaKetum PBNU: Tidak Ada Alasan untuk Memakzulkan Jokowi
Gus Yahya pun meminta semua pihak untuk tidak berlarut-larut dalam isu pemakzulan Jokowi tersebut.
Baca SelengkapnyaPernyataan Terakhir Ganjar Pranowo di Debat Capres: 100 Persen Pesawat Kita Harus Siap Tempur & Zero Tolerance Kecelakaan
Ganjar membeberkan data anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam RKKL 2019-2004
Baca SelengkapnyaPengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya
Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaOtak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya