Kebijakan Pemerintah Alihkan 5 Saham ke PT PPA Tak Pengaruhi Kinerja Perusahaan
Merdeka.com - Langkah pemerintah mengalihkan sejumlah saham minoritas negara di 5 perusahaan nasional dari Kementerian BUMN ke PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA) disambut positif oleh perwakilan perusahaan. Salah satunya PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI).
"Kami siap mendukung dan bekerjasama dengan PT PPA sebagai pihak yang diamanahkan pemerintah pengelola saham negara di perusahaan kami," ujar Public Relation Manager PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Arum Tri Pusposari dikutip Kamis (29/4).
Menurut Arum, pengalihan ini tidak berpengaruh terhadap jalannya perusahaan, karena sinergi antara PPLI dengan pemerintah sudah cukup baik selama ini.
"Apalagi PPA sendiri juga masih merupakan kepanjangan tangan pemerintah di perusahaan kami, sehingga dapat memberikan perlindungan atas investasi yang ada. Bagaimanapun kita butuh hadirnya pemerintah bersama kami," tegasnya.
Saat ini, negara memiliki saham sebesar 5 persen di perusahaan yang mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) tersebut. "Selama ini sahamnya kan di kelola oleh Kementerian BUMN. Nah kini dialihkan ke Kementerian keuangan melalui PT PPA," terang Arum.
Daftar 5 Perusahaan
Seperti diketahui, PT PPA merupakan perusahaan yang salah satu fungsinya mengelola aset serta saham minoritas negara yang ada di sejumlah perusahaan.
Total nilai saham negara di 5 perusahaan yang kemarin dialihkan tanggungjawabnya mencapai 2,95 triliun. Kelima perusahaan itu diantaranya PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), PT Indosat tbk, PT Bank Bukopin Tbk, PT Kawasan Industri Lampung, dan PT Socfin Indonesia.
Dengan dialihkannya kepemilikan, diharapkan PT Indosat Tbk, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri, PT Bank Bukopin, PT Kawasan Industri Lampung, dan PT Socfin Indonesia akan lebih efektif, maksimal, dan profesional dalam pengelolaannya.
Dengan tambahan saham BUMN minoritas ke PPA tentu akan memperkuat modal PPA untuk bisa menjalankan program scale up business BUMN dan restrukturisasi BUMN," ujar Menteri BUMN Erick Tohir.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apresiasi Pj Gubernur Kaltim untuk Perkembangan Ekonomi di Penajam Paser Utara
Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi salah satu contoh perkembangan yang sangat cepat di bidang ekonomi salah satunya UMKM.
Baca SelengkapnyaPengusaha Minta Prabowo-Gibran Evaluasi Kenaikan PPN 12 Persen, Ini Dia Alasannya
Pengusaha meminta pemerintah bisa mengerti beberapa kelompok usaha yang tidak mampu mengantisipasi.
Baca SelengkapnyaApresiasi Pemilu Berjalan Damai, PBNU Minta Pihak Tak Puas Hasil Tempuh Jalur Hukum
PBNU tidak melihat adanya potensi-potensi masalah yang berarti selama Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaPPP Bakal Terima Kedatangan Prabowo dan Gerindra dengan Tangan Terbuka
PPP masih fokus terhadap gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di MK.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaKondisi Perusahaan Membaik, PTPN I Bayar Santunan Hari Tua Rp550 Miliar ke Pensiunan
Sejak tahun 2019, Kinerja PTPN Group termasuk Regional 1 PTPN I (Eks PTPN II) menunjukan peningkatan.
Baca SelengkapnyaKisah Jokowi dan Ahok yang Kini Pisah Jalan
Alasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya
Aturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.
Baca Selengkapnya