Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus PT IBU dinilai jadi momentum benahi tata kelola industri beras

Kasus PT IBU dinilai jadi momentum benahi tata kelola industri beras Gudang beras selundupan di Kemayoran. ©2017 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kasus dugaan kecurangan yang dilakukan PT Indo Beras Unggul (PT IBU) diharapkan menjadi momentum perbaikan dalam tata kelola industri beras. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku langsung mengumpulkan sejumlah stakeholder tak lama setelah kasus tersebut mencuat ke khalayak publik.

"Pertama kami berinisiatif mengundang stakeholder mulai dari pedagang, penggiling, dan lain-lain. Kami sepakat momentum sebagai starting poin untuk menata ulang di industri perberasan kita supaya adil bagi petani dan juga pembeli," ujar Ketua KPPU, Muhammad Syarkawi Rauf di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/7).

Menurut Syarkawi, ada sejumlah faktor yang perlu dibenahi dalam industri terkait tata kelola beras ini. Salah satunya adalah mengenai rantai distribusi yang dinilai terlalu panjang. Hal tersebut dinilai bisa menimbulkan adanya jarak harga yang cukup besar dari petani hingga ke pembeli.

"Khusus beras, KPPU melakukan penelitian industri beras. Kesimpulannya, rantai distribusi beras panjang, rantai panjang ini ditambah lagi di tengah rantai itu ada pelaku usaha yang dominan, ada pelaku yang menguasai pembelian gabah ke petani," jelasnya.

"Dari sisi usaha, mereka potensial memiliki keuntungan besar. Akibatnya, gap harga petani dan end user timpang," pungkas Syarkawi.

Seperti diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang terdiri dari Mabes Polri, Kementerian Pertanian (Kementan), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggerebek pabrik beras PT Info Beras Unggul di Jalan Rengasbandung Km 60, Kedungwaringin, Bekasi, Kamis (20/7) lalu.

Dalam penggerebekan itu, Satgas Pangan mengamankan beras sebanyak 1.162 ton jenis IR 64 yang akan dijadikan beras premium dan dijual dengan harga tiga kali lipat di pasaran.

Turut dalam penggerebekan itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Ketua KPPU Syarkawi Rauf, Ketua Satgas Pangan Irjen Setyo Wasisto, dan Sekjen Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih.

Menurut Tito, dalam label kemasan tertulis kandungan karbohidrat dalam beras itu 25 persen, sementara berdasarkan hasil pengecekan laboratorium kandungan karbohidratnya 81,45 persen.

"Jadi, ini bukan jenis premium, tapi dijual dengan harga premium. Masyarakat berarti tertipu," kata Kapolri.

Polisi pun menyegel dan memasang garis polisi di pabrik dan gudang beras untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan. Polisi masih mengejar para pelaku dan mengidentifikasi tersangka utama, pembantu, serta unsur lain yang terkait kasus ini.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP