Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Karen Agustiawan, wanita berpengaruh dunia kini tersandung kasus korupsi

Karen Agustiawan, wanita berpengaruh dunia kini tersandung kasus korupsi karen agustiawan. merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT pertamina, Karen Agustiawan resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (24/9). Dia menjadi tersangka karena dugaan korupsi investasi BUMN di Blok Basker Manta Gummy (BMG) di Australia pada 2009.

Kasus itu merugikan keuangan negara Rp 568 miliar. Selain Karen, mantan Manager Merger dan Investasi (MNA) pada Direktorat Hulu PT Pertamina, Bayu Kristanto dan mantan Direktur Keuangan Pertamina Frederik Siahaan juga menjadi tersangka.

Karen sebenarnya adalah wanita berprestasi dan pernah masuk daftar Most Powerful Women versi Fortune pada 2013. Pada 2014, giliran Pertamina masuk dalam daftar bergengsi Fortune Global 500.

Bahkan, Pertamina bisa bersama perusahaan dunia lain dalam daftar itu, seperti PepsiCo (posisi 137), Unilever (posisi 140), dan Google (posisi 162). Itu terjadi di bawah kepemimpinan Karen.

Sayang, masih di tahun yang sama, Karen Agustiawan harus mundur dari jabatannya karena mulai tersandung kasus korupsi Blok Basker Manta Gummy (BMG) di Australia.

Karen merupakan lulusan Teknik Fisika ITB. Dia memulai kariernya di Mobil Oil Indonesia sebagai system analyst dan programmer pada 1984.

Setelah 20 tahun lebih bekerja di sektor migas, dia menjadi Staf Ahli Direktur Utama bidang Hulu PT Pertamina (Persero) (2006-2008), dan menjabat sebagai Direktur Hulu Pertamina. Barulah kemudian menjadi orang nomor 1 di Pertamina pada 2009.

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo mengancam memanggil paksa mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Galaila Agustiawan. Sebab, dia telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Ya kita akan coba panggil lagi. Kita harapkan agar kalau dia dipanggil ada kesadaran untuk hadirlah. Apa pun alasannya, panggilan untuk penegakan hukum itu harus diutamakan," ujar Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Agustus 2018.

Kejagung saat ini telah menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi investasi perusahaan di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia. Kedua tersangka yang ditahan, yakni mantan Manager Merger dan Investasi (MNA) pada Direktorat Hulu PT Pertamina Bayu Kristanto dan mantan Direktur Keuangan Pertamina Frederik Siahaan.

Sementara itu, dua tersangka lainnya, yakni Karen Agustiawan dan Chief Legal Councel and Compliance PT Pertamina Genades Panjaitan belum ditahan. Hanya saja, keduanya telah dilakukan pencekalan bepergian ke luar negeri.

"Step by step, kemarin Frederik Siahaan sudah ditahan. Ini bukti kehati-hatian kita tentunya. Kita tidak sembarangan. Kita ingin penanganan kasus ini cermat, objektif dan proporsional, semuanya terukur," tutur Prasetyo.

Karen Agustiawan telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi investasi perusahaan di Blok Baster Manta Gummy (BMA) Australia oleh tim penyidik Kejaksaan Agung sejak 22 Maret 2018. Namun sejak saat itu, Karen belum pernah memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.

Reporter: Tommy Kurnia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung

Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil

Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya
Konglomerat Indonesia Ini Pernah Rasakan Hilang Kekayaan Rp2 Miliar per Detik
Konglomerat Indonesia Ini Pernah Rasakan Hilang Kekayaan Rp2 Miliar per Detik

Melansir Forbes, orang terkaya Indonesia ini masuk sebagai orang terkaya peringkat enam, se-Asia.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem
Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem

SYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.

Baca Selengkapnya