Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KAI buat aturan khusus penumpang ibu hamil muda, ini syaratnya

KAI buat aturan khusus penumpang ibu hamil muda, ini syaratnya ibu hamil. ©2012 pregnancyneeds.net

Merdeka.com - Kereta Api Indonesia, mulai 31 Maret, akan memberlakukan aturan baru bagi penumpang hamil. Penumpang dengan usia kehamilan di bawah 14 minggu akan dilarang atau dikenakan persyaratan khusus.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Medan Ilud Siregar mengatakan aturan ini untuk menjaga kesehatan ibu dan calon anak, sekaligus meningkatkan pelayanan dan keamanan di jasa transportasi itu.

"Calon penumpang dengan usia kehamilan 14-28 minggu yang diperbolehkan naik kereta api (KA) jarak jauh. Sedangkan di bawah 14 minggu atau di atas 28 minggu dilarang atau dikenakan persyaratan," ujarnya seperti dikutip Antara di Medan, Jumat (24/2).

Penumpang yang usia kehamilannya kurang dari 14 minggu atau lebih dari 28 minggu, diwajibkan melampirkan surat keterangan sehat dari dokter kandungan atau bidan.

Dia menjelaskan, aturan itu diberlakukan KAI untuk melindungi kesehatan ibu dan calon anak termasuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi penumpang lainnya.

Manajemen KAI juga mempersyaratkan, penumpang hamil yang melakukan perjalanan jarak jauh harus memiliki pendamping minimal satu orang pendamping.

"Kalau ternyata ada calon penumpang dalam keadaan hamil yang tidak mengindahkan ketentuan itu, maka segala sesuatu yang terjadi di kereta api menjadi tanggung jawab masing-masing," ujar Ilud.

Ilud menegaskan, apabila calon penumpang ditemukan hamil, namun tidak memenuhi aturan yang diwajibkan, maka manajemen KAI akan mengambil sikap.

Pertama, kalau calon penumpang ditemukan petugas hamil dan hasil pemeriksaan menunjukkan sehat, maka penumpang itu menandatangani surat pernyataan akan menanggung risiko sendiri kalau terjadi sesuatu.

"Artinya manajemen KAI tidak bertanggung jawab terhadap risiko yang terjadi pada penumpang hamil itu," katanya.

Sementara, apabila setelah diperiksa, ternyata calon penumpang itu tidak sehat atau berisiko mengikuti perjalanan jauh, maka manajemen tidak memperbolehkan menaiki KA dan uang tiket penumpang dikembalikan 100 persen.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KAI Ingatkan Bagasi Penumpang Maksimal 20 Kg Selama Mudik Lebaran, Lebih Bakal Didenda

KAI Ingatkan Bagasi Penumpang Maksimal 20 Kg Selama Mudik Lebaran, Lebih Bakal Didenda

Jika lebih, akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan kelas kereta api yang dinaiki.

Baca Selengkapnya
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket

Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket

KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

Baca Selengkapnya
Hendak Jalani Mudik Lebaran, Ini Hal yang Perlu Dipersiapkan Ibu Hamil

Hendak Jalani Mudik Lebaran, Ini Hal yang Perlu Dipersiapkan Ibu Hamil

Perjalanan mudik lebaran perlu dipersiapkan dengan sangat tepat terutama bagi ibu hamil.

Baca Selengkapnya
Segini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda

Segini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda

Jika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.

Baca Selengkapnya
9 Hal yang Perlu Diperhatikan saat Menggendong Bayi Baru Lahir demi Keamanan dan Kenyamanan

9 Hal yang Perlu Diperhatikan saat Menggendong Bayi Baru Lahir demi Keamanan dan Kenyamanan

Menggendong bayi baru lahir membutuhkan perhatian ekstra agar bayi tetap aman dan nyaman di dalam pelukan.

Baca Selengkapnya
Sudah Beli Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran tapi Ingin Ubah Jadwal, Begini Cara dan Syaratnya

Sudah Beli Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran tapi Ingin Ubah Jadwal, Begini Cara dan Syaratnya

Jika kereta api jadwal yang baru tarifnya lebih tinggi atau naik kelas pelayanan, maka akan dikenakan biaya tambahan untuk selisihnya dan biaya administrasi.

Baca Selengkapnya
7 Tips Praktis Membawa Bayi Perjalanan Mudik yang Aman, Nyaman dan Anti Rewel

7 Tips Praktis Membawa Bayi Perjalanan Mudik yang Aman, Nyaman dan Anti Rewel

Persiapan yang matang dan pengaturan yang tepat dapat membuat perjalanan mudik menjadi lebih lancar dan menyenangkan bagi seluruh keluarga, terutama si kecil.

Baca Selengkapnya