Kadin sebut kebijakan insentif pajak bakal tarik lebih banyak investor
Merdeka.com - Kementerian Keuangan telah memberlakukan kebijakan baru mengenai insentif pajak seperti tax holiday dan tax allowance. Kebijakan ini dibuat guna mendorong pertumbuhan investasi di Indonesia. Nantinya, kebijakan tax holiday maupun tax allowance akan berlaku untuk 17 sektor industri.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Roeslani memandang pemberian insentif fiskal kepada pengusaha amat diperlukan agar semakin banyak investor yang tertarik untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
"Tax allowance, memang sudah saatnya untuk terus ditingkatkan, dipermudah. Investor kan tidak harus investasi di Indonesia. Dia (investor) kan bisa (investasi) di Vietnam, Thailand, Malaysia, dan memang kita compete dengan tetangga-tetangga kita," ungkapnya ketika ditemui, di Ritz-Carlton Hotel, Jakarta, Kamis (12/4).
Karena itu, dia memandang insentif fiskal semacam tax allowance perlu diberikan apalagi kepada investor yang menanamkan modal cukup besar di Indonesia.
"Dan memang, insentif fiskal, selama mereka investasi dengan jumlah cukup besar, dan paling penting menciptakan lapangan kerja di Indonesia," kata dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya