Kadin sebut aturan tenaga kerja asing tak akan singkirkan pekerja lokal
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kadin Indonesia Anton menyebutkan Perpres tenaga kerja asing (TKA) hanya fokus pada kemudahan prosedur perizinan TKA yang ingin bekerja di Indonesia, dan tidak akan menggantikan tenaga kerja dalam negeri.
"Tenaga kerja asing kan mahal, sekarang ngapain kita rekrut mereka kalau tidak bermanfaat. Perusahaan kan juga mikir kalau mau rekrut mereka karena mahal, jadi jelas ini ini tidak akan menganggu, karena tidak mungkin menggantikan semua pekerja kita," tuturnya di Jakarta, Kamis (26/4).
Menurutnya, pro kontra aturan tenaga kerja asing ini disebabkan oleh tahun politik. Sehingga dia mengimbau agar Indonesia lebih fokus dalam menciptakan kecakapan bagi para tenaga kerja ahli di masa depan.
"Saya sedih ya, di Indonesia apa-apa ini diributin. Ada kebijakan ini ramai, kebijakan itu ramai. Kita seharusnya lebih fokus pada vokasi, memberikan skill yang sesuai, supaya tidak kalah. Kalau kita berkualitas kan Anda juga bisa kerja di luar, tidak cuma TKA saja yang kesini," ujarnya.
Selain itu, dia juga menyarankan masyarakat untuk tetap tenang dan mengetahui konteks permasalahan secara jernih serta tidak mudah terbawa provokasi yang ada. Menurutnya, Perpres TKA justru akan membantu menciptakan lapangan pekerjaan, mengingat banyaknya investor yang masuk melalui perizinan yang mudah.
"Perpres cuma fokus pada skilled labour saja, tenaga kerja terampil. Ini tak mengatur unskilled, tenaga kerja kasar. Kalaupun nanti masuk ya berarti ini pelanggaran, kita akan tindak," ungkapnya.
Kasubdit Perizinan TKA Sektor Jasa Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Haryanto menyebutkan dengan adanya Perpres TKA, kini perizinan kerja untuk TKA bisa diselesaikan hanya dalam waktu 2 hari saja dari yang sebelumnya bisa mencapai 14 hari.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wamenaker Minta Perusahaan di Kolaka Beri Peluang pada Tenaga Kerja Lokal
Afriansyah Noor, meminta kepada perusahaan-perusahaan di Kolaka, Sulawesi Tenggara untuk memperbanyak menyerap tenaga kerja lokal.
Baca SelengkapnyaUpaya Mencegah Perdagangan Orang dan Melindungi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Kasus perdagangan orang terus muncul dari tahun ke tahun
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menaker Ida Bertemu Dubes Indonesia untuk Kuwait, Buka Peluang Kerja Sama Penempatan Tenaga Kesehatan
Menaker Ida Fauziyah menerima kunjungan Duta Besar Indonesia untuk Kuwait, Lena Maryana Mukti.
Baca SelengkapnyaPengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya
Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Biang Kerok Buat Anggaran Perlindungan Sosial Membengkak Setiap Tahun
kenaikan anggaran perlinsos tahun ini utamanya disumbang lebih besar oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan pergerakan nilai tukar Rupiah.
Baca SelengkapnyaMenaker Apresiasi Pemerintah Jerman yang Minat dengan Tenaga Perawat Indonesia
Saat ini Indonesia dalam tahap pengembangan SIPK dalam upaya meningkatkan partisipasi industri untuk memanfaatkannya.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca Selengkapnya