Kabar gembira untuk PNS, gaji & tunjangan naik serta tetap dapat THR di 2019
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK telah menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Dalam rancangan yang telah dibacakan Presiden Joko Widodo saat sidang paripurna DPR/MPR ini, terselip kabar menggembirakan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta guru.
Dalam pidato penyampaian nota keuangan RAPBN 2019 tersebut, Presiden Joko Widodo membawa kabar baik bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tahun depan, pemerintah akan kembali menaikkan gaji para ASN. Tidak hanya para ASN, pemerintah juga menaikkan uang yang diterima pensiunan PNS.
"Melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan tahun 2018, pada tahun 2019 Pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen. Diberikan kepada pensiunan PNS," ujar Presiden Jokowi di Gedung DPR, Kamis (16/8).
Ini dilakukan sejalan dengan komitmen pemerintah Jokowi-JK untuk terus melakukan percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di 86 kementerian/lembaga. Tujuannya untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik, mudah dan transparan.
"Disertai penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya."
Konsep usulan kenaikan gaji pokok PNS 2019 dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa sudah lebih dari 2 (dua) tahun PNS tidak memperoleh kenaikan gaji pokok. Mengingat Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS sebagai pengganti PP Gaji PNS sebelumnya, yakni PP No 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS yang terakhir diubah dengan PP No 30 tahun 2015, masih juga belum ditetapkan.
Lalu apa alasan pemerintah menaikkan gaji PNS tahun depan? Silakan klik selanjutnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Baca SelengkapnyaPerbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah TNI Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiun sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaAnies menyayangkan gaji PNS dan TNI/Polri baru dinaikkan jelang Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaMembandingkan PP yang pernah terbit di bulan Maret, Anas bilang kenaikan gaji pada saat itu tetap dicairkan di bulan Januari.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji PNS sebesar 8 persen resmi berlaku sejak 1 Januari 2024 ini. Tak cuma itu, pensiunan juga ikut mengalami kenaikan sebsar 12 persen.
Baca SelengkapnyaBesaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca Selengkapnya