Jokowi ingatkan DPR dampak buruk pengampunan pajak lambat diterapkan
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera mengesahkan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty. Presiden menilai jika terus mengalami kemunduran waktu maka akan menjadi salah satu pemicu perlambatan ekonomi dalam negeri.
"Ini merupakan kunci-kunci yang harus segera kita lakukan," ujarnya di Jakarta, Senin (4/1).
Menurut Presiden Jokowi, pemerintah sendiri telah mengeluarkan sejumlah paket kebijakan untuk mendorong perekonomian nasional.
"Terus-menerus akan kita lakukan perombakan-perombakan melalui paket-paket deregulasi, terus tidak akan berhenti. Yang kedua, muncul revaluasi aset, akan menambah kekuatan ekonomi, nanti tax amnesty (pengampunan pajak) akan menambah amunisi kita," jelas dia.
Seperti diketahui, saat ini RUU Pengampunan Pajak masih menunggu pengesahan oleh DPR. Pengampunan pajak diharapkan dapat menarik dana milik masyarakat Indonesia yang selama ini diparkir di luar negeri.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaHasto juga menyebut pemberian suatu pangkat terkadang bertentangan dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaProses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaJokowi menyampaikannya dalam rapat membahas RUU DKJ bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca Selengkapnya