Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jangan Panik, Ini yang Harus Dilakukan Jika Anda Salah Transfer Uang

Jangan Panik, Ini yang Harus Dilakukan Jika Anda Salah Transfer Uang Ilustrasi Transfer Antar Bank. ©2021 Merdeka.com/Sulaeman

Merdeka.com - Hidup di tengah layanan serba digital memudahkan masyarakat dalam bertransaksi. Cukup menggunakan gawai yang terkoneksi dengan internet, masyarakat dapat dengan mudah melakukan transfer ataupun pembayaran secara online.

Di satu sisi, kemudahan bertransaksi membuat masyarakat sesekali lalai untuk memeriksa kembali transaksi yang akan dilakukan. Akibatnya, masyarakat salah tujuan saar mentransfer uang, atau bahkan terdapat transaksi uang masuk ke rekening anda tanpa informasi jelas.

Jika kondisi begini, apa yang harus dilakukan?

Jika anda menerima dana tanpa anda ketahui sebelumnya. Kemudian seseorang mengaku uang tersebut adalah miliknya dan meminta refund atau pengembalian uang. Sebaiknya anda menghubungi call center bank sebagai pihak yang menengahi kondisi tersebut.

Sebab, tidak sedikit kasus tersebut merupakan bagian dari modus penipuan yang akan merugikan masyarakat.

Untuk proses pelaporan salah transfer, pihak bank hanya membantu proses mediasi antara pihak pertama dengan penerima dana, sehingga tidak dapat menjanjikan pengembalian dana. Selain itu pengembalian dana hanya dapat dilakukan oleh pihak penerima dana dan bergantung dari itikad baik dari penerima dana.

Nasabah yang melakukan salah transfer pada dasarnya tidak perlu panik, lantaran kasus ini sudah dipayungi oleh dasar hukum yang tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 3 Pasal 85 Tahun 2011 terkait transfer dana.

"Setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya, akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar."

Masyarakat yang melakukan salah transfer juga dapat mendatangi cabang terdekat dengan membawa buku tabungan, kartu debet, e-ktp, sebagai bentuk verifikasi nasabah. Terakhir, masyarakat sebaiknya tidak ceroboh dalam melakukan transfer sehingga kesalahan seperti ini dapat dihindari.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Intip Cara Generasi Milenial Mengelola Keuangan tanpa Ribet, Satu Aplikasi untuk Segala Kebutuhan
Intip Cara Generasi Milenial Mengelola Keuangan tanpa Ribet, Satu Aplikasi untuk Segala Kebutuhan

Mereka menyukai aplikasi perbankan digital yang memiliki fitur lengkap serta bisa diakses kapan pun dan di mana pun

Baca Selengkapnya
Paket Berlangganan Tanda Tangan Unlimited Ini Bisa Amankan Transaksi Digital
Paket Berlangganan Tanda Tangan Unlimited Ini Bisa Amankan Transaksi Digital

Transaksi online menjadi sebuah kebutuhan yang tak terhindarkan bagi banyak orang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
7 Cara Mudah Menghasilkan Uang Secara Online dari Rumah
7 Cara Mudah Menghasilkan Uang Secara Online dari Rumah

leksibilitas bekerja dari rumah memfasilitasi keseimbangan kehidupan kerja yang dapat meningkatkan kreativitas dan produktivitas.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.

Baca Selengkapnya
Transaksi Digital Banking Meningkat Tajam, Kartu Kredit Justru Menurun
Transaksi Digital Banking Meningkat Tajam, Kartu Kredit Justru Menurun

Nilai transaksi digital banking mencapai Rp5.163 triliun.

Baca Selengkapnya
Pembayaran Digital Favorit Pegawai Kantoran, Warung Jus Mang Ade Laris Manis Pakai QRIS BRI
Pembayaran Digital Favorit Pegawai Kantoran, Warung Jus Mang Ade Laris Manis Pakai QRIS BRI

Mang Ade menjadi salah satu pedagang kuliner yang menawarkan kemudahan pembayaran lewat QRIS.

Baca Selengkapnya
Begini Pentingnya Keterbukaan Informasi di Era Digitalistasi, Khususnya Bisnis Perbankan
Begini Pentingnya Keterbukaan Informasi di Era Digitalistasi, Khususnya Bisnis Perbankan

Dalam menghadapi era digitalisasi, perbankan dituntut untuk adaptif dalam memanfaatkan saluran penyampaian informasi kepada khalayak.

Baca Selengkapnya
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.

Baca Selengkapnya