IPC TPK, anak usaha Pelindo Terminal Petikemas, mengambil langkah antisipatif menghadapi lonjakan arus peti kemas menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah. Perusahaan ini menghadirkan layanan bongkar muat tanpa henti, 24 jam sehari dan tujuh hari seminggu, di seluruh terminalnya. Kesiapan ini bertujuan untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait pembatasan angkutan barang selama periode mudik Lebaran.
Pramestie Wulandary, Corporate Secretary IPC TPK, menyatakan bahwa peningkatan arus peti kemas ini telah diprediksi. Oleh karena itu, perusahaan telah memperkuat sistem operasional yang terintegrasi dan responsif. Langkah ini diambil seiring meningkatnya aktivitas logistik nasional, khususnya di segmen domestik yang menunjukkan eskalasi signifikan memasuki minggu ketiga Ramadhan.
IPC TPK berkomitmen penuh mendukung kebijakan pemerintah dalam pengaturan pembatasan angkutan barang selama masa mudik. Mereka memastikan layanan bongkar muat tetap berjalan optimal dengan dukungan monitoring intensif serta kesiapan personel operasional di seluruh lini. Hal ini penting untuk menjaga kelancaran rantai pasok nasional.
Advertisement
Advertisement
Menjelang periode Idul Fitri 1447 Hijriah, IPC TPK telah mengimplementasikan layanan bongkar muat 24 jam sehari dan tujuh hari seminggu di seluruh terminalnya. Kebijakan ini merupakan respons proaktif terhadap potensi lonjakan arus peti kemas yang kerap terjadi menjelang hari raya keagamaan. Langkah ini juga selaras dengan upaya pemerintah dalam mengatur mobilitas barang selama masa mudik Lebaran.
Pramestie Wulandary, Corporate Secretary IPC TPK, menegaskan bahwa perusahaan mendukung penuh kebijakan pembatasan angkutan barang. "Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam pengaturan pembatasan angkutan barang selama masa mudik. Untuk itu, IPC TPK memastikan layanan bongkar muat tetap berjalan optimal selama 24/7, dengan dukungan monitoring intensif serta kesiapan personel operasional di seluruh lini," ujar Pramestie.
Peningkatan aktivitas logistik nasional mulai terlihat signifikan, terutama di segmen domestik yang memasuki minggu ketiga Ramadan. Kondisi ini mendorong IPC TPK untuk memperkuat sistem operasionalnya. Penguatan ini bertujuan agar dapat merespons kebutuhan layanan secara cepat dan efisien.
Advertisement
Advertisement
Guna menjaga kelancaran arus logistik dan menghindari kepadatan di area pelabuhan, IPC TPK menerapkan sejumlah langkah mitigasi strategis. Salah satunya adalah optimalisasi layanan gate pass untuk mempercepat proses keluar masuk peti kemas. Inisiatif ini dirancang untuk mengurangi waktu tunggu dan meningkatkan efisiensi operasional di gerbang terminal.
Selain itu, IPC TPK juga memanfaatkan lapangan penumpukan Lini 2 sebagai buffer bagi Lini 1. Strategi ini membantu menampung kelebihan peti kemas dan mencegah penumpukan di area utama terminal. Perusahaan juga menjalin kerja sama dengan beberapa depo peti kemas pendukung di sekitar Tanjung Priok untuk menambah kapasitas penyimpanan.
Penguatan fungsi traffic management dan safety control juga menjadi prioritas. IPC TPK menempatkan petugas port facility security officer (PFSO) di titik-titik rawan antrean. Penempatan ini diharapkan dapat mengurai kepadatan dan memastikan keamanan operasional di seluruh area pelabuhan.
Advertisement
Advertisement
Seiring dengan rencana pemberlakuan pembatasan angkutan barang pada 13 hingga 29 Maret 2026, IPC TPK memproyeksikan adanya percepatan aktivitas pengiriman. Para pelanggan diharapkan melakukan pengiriman sebelum periode pembatasan tersebut dimulai. Hal ini bertujuan untuk menghindari potensi penumpukan peti kemas usai Lebaran.
Perusahaan secara aktif mengimbau pengguna jasa agar melakukan percepatan pengambilan peti kemas. Pengguna jasa disarankan untuk segera mengeluarkan peti kemas menuju depo di sekitar Jakarta Utara. Langkah ini krusial untuk menjaga kelancaran rantai pasok selama dan setelah periode Lebaran.
Pramestie menambahkan, "Percepatan delivery sebelum masa pembatasan menjadi kunci untuk menjaga kelancaran rantai pasok. Dengan sinergi antara operator terminal, regulator, dan pengguna jasa, kami optimistis arus logistik nasional tetap terjaga dengan baik selama periode Lebaran." IPC TPK juga terus memperkuat koordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta instansi terkait lainnya, termasuk perusahaan pelayaran, untuk sinkronisasi jadwal kedatangan kapal dan kelancaran arus peti kemas.
Advertisement
Advertisement
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelumnya telah menyatakan bahwa pembatasan operasional angkutan barang diberlakukan demi keselamatan. Kebijakan ini juga bertujuan untuk kelancaran arus mudik serta balik selama periode Angkutan Lebaran 2026. Pembatasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.
Pembatasan tersebut merupakan implementasi dari Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Kemenhub, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Korlantas Polri. SKB ini mengatur lalu lintas jalan serta penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik Angkutan Lebaran 2026. Regulasi ini mencerminkan koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan arus mudik.
Korlantas Polri menyebutkan ada lima kluster utama yang menjadi fokus pengamanan selama periode Lebaran. Kluster tersebut meliputi jalan tol, jalan nasional atau jalan kabupaten, pelabuhan penyeberangan, tempat-tempat ibadah, dan tempat wisata. Fokus pengamanan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan di seluruh titik vital selama periode mudik dan balik.
Advertisement
Sumber: AntaraNews