Ini syarat untuk industri hulu migas gunakan barang dan jasa dalam negeri
Merdeka.com - Pemerintah sedang menggalakkan penggunaan barang barang dalam negeri untuk menghemat devisa, memperbaiki defisit transaksi berjalan dan memperkuat Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS). Salah satu sektor yang didorong untuk menggunakan barang dan jasa dalam negeri adalah hulu minyak dan gas bumi (migas).
Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar, mengatakan ada tiga hal yang patut dipenuhi industri penunjang migas dalam negeri, untuk memenuhi kebutuhan kegiatan pencarian migas. Pertama adalah menguasai dan menyediakan teknologi, yang sesuai dengan kebutuhan sektor hulu migas.
"Teknologi perlu ditingkatkan," kata Arcandra, di Kantornya, Jakarta, Jumat (7/9).
Arcandra melanjutkan penyediaan sumber daya manusia yang menguasai teknologi dan memiliki keterampilan, selain itu juga menguasai proses bisnis agar mampu bersaing dengan barang impor.
"Juga sumber manusia, human capital, teknologi, bisnis proses. Ini yang harus selalu berkaitan kalau mau ngembangin industri hulu migas," paparnya.
Menurut Arcandra, industri migas memiliki peraturan yang ketat, peralatan yang digunakan harus mementingkan faktor keselamatan, memenuhi spesifikasi dan jumlah yang dibutuhkan. Selain itu, juga mampu bersaing dari sisi harga dengan barang impor.
"Jadi gini, industri migas kan heavy regulated. Banyak regulasinya, equipment itu harus mementingkan faktor keselamatan, spesifikasinya harus mampu ini ini. Kalau ada dalam negeri, dia beli, ada tapi quantity tidak ada, nah ini harus cukup juga. Project mau jalan, tapi persediaan dalam negeri misalnya tak cukup. Nah itu. Harga? Sesuai apa yang berlaku umum di pasar saja. Harus kompetitif," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya