Ini pesan Apindo untuk Bos Pajak soal Tax Amnesty
Merdeka.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai keberhasilan program pengampunan pajak (Tax Amnesty) mencatat sejarah baru untuk Indonesia. Meski begitu, masih banyak hal yang harus diperhatikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) untuk menyukseskan program ini.
Ketua Apindo Haryadi Sukamdani mengatakan keberhasilan program Tax Amnesty harus dibarengi dengan perbaikan administrasi pajak. sehingga seluruh masyarakat bisa merasakan kemudahan dalam membayar pajak.
"Dirjen Pajak diharapkan dapat menggunakan momentum ini untuk memperbaiki sistem informasi perpajakan yang lebih terintegrasi sehingga dapat memanfaatkan data yang diperoleh dari tax amnesty secara maksimal," ujarnya di kantor Apindo, Jakarta, Jumat (30/9).
Selain itu dirinya juga meminta pemerintah untuk memperbaiki Undang-Undang perpajakan agar tidak terlalu membebani wajib pajak (business friendly).
"Misalnya dapat dilakukan dengan tidak mengubah ketentuan umum perpajakan (KUP) seperti draf yang telah dibuat DJP yang justru menambah sejumlah pasal pidana yang memungkinkan sanksi penjara bagi kesalahan yang tidak fatal," imbuhnya.
Haryadi juga mengimbau agar Dirjen Pajak menurunkan tarif PPh badan maupun PPh orang pribadi. Apindo mengusulkan tarif yang kompetitif sebesar 17 persen, dengan demikian beban biaya usaha berkurang untuk penanaman modal.
"Kemudian untuk PPh orang pribadi kita diusulkan turunan maksimal 22 persen untuk plafon penghasilan tertinggi. Kemudian yang harus diperbaiki peninjauan sistem PPN untuk menjajaki kemungkinan diterapkannya sistem Sales Tax untuk mempermudah implementasinya di lapangan sehingga diharapkan meningkatkan compliance rate," pungkas Haryadi.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya