Ini Alasan Rudiantara Batal Jadi Dirut PLN
Merdeka.com - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga buka-bukaan soal batalnya kandidat kuat bos PLN, Rudiantara, untuk memimpin perusahaan listrik negara tersebut. Sejak awal, Arya menegaskan, Kementerian BUMN tidak pernah mengatakan bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika tersebut bakal jadi dirut PLN.
"Sejak awal kan tidak ngomongin (Rudiantara jadi Dirut PLN), kita kan ngomongnya dia termasuk kandidat," ujar Arya di Kementerian BUMN, Senin (23/12).
Meski tidak menyebutkan secara rinci alasan batalnya Rudiantara jadi bos PLN, namun, menurut Arya, tidak menutup kemungkinan Rudiantara bakal menjabat di posisi lain.
"Nanti kita lihat. Kalau BUMN butuh nanti kita mintakan," imbuhnya.
Arya menambahkan, untuk saat ini, Zulkiflilah yang dinilai paling tepat mengelola PLN. "Karena beliau kan jago di keuangan, kan PLN di distribusi, di cashflow harus kuat. Dan menurunkan biaya listrik jadi mau nggak mau ahli keuangan punya pengaruh (yang bagus untuk menyehatkan cashflow)," tuturnya.
RUPS PLN
PT PLN (Persero) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Senin (23/12). Dalam RUPS ini, Zulkifli Zaini disahkan sebagai Direktur Utama PLN dan Amien Sunaryadi sebagai Komisaris Utama PLN.
Zulkifli dan Amien telah menerima Surat Keputusan yang diberikan langsung oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin. Zulkifli mengaku diberi tugas oleh Menteri BUMN Erick Thohir untuk membawa PLN menjadi perusahaan yang lebih baik.
"Memastikan PLN jadi perusahaan yang mampu menopang ekonomi, menyediakan listrik desa, membangun tata kelola Good Corporate Governance, keterbukaan terhadap publik dan kecepatan bertindak namun dengan resiko yang terukur," ujar Zulkifli usai menerima SK.
Selain Zulkifli dan Amien, RUPS ini juga menetapkan Darmawan Prasodjo sebagai Wakil Direktur Utama PLN dan Sinthya Roesly sebagai Direktur Keuangan PLN. Zulkifli menambahkan, dirinya dan jajaran direksi serta komisaris akan bekerja dengan sebaik-baiknya.
"Kami akan bekerja sebaik-baiknya untuk menjawab harapan masyarakat serta arahan dari Menteri BUMN," tutupnya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN
Tagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.
Baca SelengkapnyaIstana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaPNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus
Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
17 Tahun Jadi Karyawan BUMN dan Pilih Resign, Pria Desa Ini Sukses Bangun Bisnis Kayu dan Ekspor ke 17 Negara
Dia memilih usaha bisnis penggergajian kayu di Majenang, Jawa Tengah bersama dengan salah satu rekannya.
Baca SelengkapnyaSejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Salah Satunya Tarakan
PLN mengonfirmasi bahwa kondisi pasokan listrik hari ini di Tarakan memang defisit lantaran beban puncak berada di atas daya pasok.
Baca SelengkapnyaJelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor
Jelang Perayaan Hari Raya PLN mencatat terdapat sebanyak 9 kasus gangguan listrik akibat penjor yang menyentuh kabel listrik di tahun 2023.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaAwalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum
Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaAturan Baru Segera Rampung, PNS Dilarang Duduki Jabatan Terlalu Lama
RPP Manajemen ASN memiliki ruang lingkup meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, penguatan budaya kerja dan citra institusi, pengelolaan kinerja.
Baca Selengkapnya