Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ingin Jualan di Sarinah, Intip Syarat dan Cara Daftar Bagi UMKM

Ingin Jualan di Sarinah, Intip Syarat dan Cara Daftar Bagi UMKM Gedung Sarinah setelah renovasi. ©2022 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Gedung Sarinah di Jalan MH Thamrin sudah selesai di renovasi. Gedung milik BUMN ini akan menjadi wadah bagi para pegiat industri kreatif di Tanah Air untuk menampilkan karya-karya terbaiknya untuk dijual kepada masyarakat umum.

Mall Sarinah ini digadang-gadang sebagai rumah bagi para pelaku UMKM untuk menjajakan produk hasil tangannya. Sebagai mall dengan sasaran pasar kelas menengah dan menengah atas, PT Sarinah mempersilakan produk UMKM terbaik untuk melapak di mal tertua di Indonesia ini.

Setidaknya ada 3 syarat bagi pelaku UMKM yang ingin menjual produknya Sarinah. Berikut ini ulasannya untuk Anda.

1. Produk Terbaik Khas Indonesia

Dari laman sarinah.co.id, mal Sarinah kini mengusung tema sebagai wajah dari Indonesia. Maka produk yang dijual harus khas asli Indonesia.

Sarinah akan menyeleksi produk-produk UMKM yang akan dijual di Mal Sarinah. Produk berkualitas dan memiliki ciri khas menjadi syarat produk bisa dijual di Sarinah.

2. Asli Buatan Orang Indonesia

Produk yang dipasarkan di Sarinah harus dibuat dan di produksi di dalam negeri. Sarinah melarang produk dari luar negeri masuk ekosistem. Sekalipun produk tersebut milik pengusaha dalam negeri.

PT Sarinah menginginkan kehadirannya bisa mengangkat para pelaku UMKM yang mempekerjakan masyarakat di sekitarnya agar bisa lebih berdaya. Sehingga keberpihakan Sarinah jelas untuk membangkitkan para pelaku seni dan industri kreatif dalam negeri

3. Produk Kekinian

Unsur modern pada produk menjadi syarat utama lainnya bagi pelaku UMKM yang ingin berjualan di Sarinah. Produk dengan unsur kekinian menjadi syarat agar bisa menarik perhatian pembeli, utamanya generasi muda.

Sebelum masuk ke etalase Mal Sarinah, produk-produk tersebut harus melalui proses kurasi. Mal Sarinah akan melakukan sejumlah seleksi ketat bagi para pelaku UMKM yang mengajukan diri untuk menjual produknya. Hanya produk yang sesuai standar yang bisa membuka lapak di Mall Sarinah.

Bagi UMKM yang ingin mendaftar bisa mengunjungi wesite resmi Mal Sarinah, www.sarinah.co.id dan menghubungi kontak yang tersedia.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP