Ibu Kota Pindah, Gedung Kura-Kura DPR Bakal Disulap Jadi Tempat Konser
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan akan memindahkan ibu kota negara ke sebagian kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur. Dengan demikian, Kementerian Keuangan, Bappenas dan Pemprov DKI mulai mengkaji akan seperti apa nantinya aset yang ditinggalkan di Jakarta.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, hingga kini belum ada keputusan pasti terkait nasib aset pemerintah di Jakarta, salah satunya gedung kura-kura, Perkantoran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kemungkinan, gedung itu akan disulap jadi pusat hiburan agar mendatangkan keuntungan bagi negara.
"Kalau misalnya Jakarta mau dijadikan pusat entertainment yang tidak kalah dengan negeri sebelah kita. Kita mungkin pikiran yang ini kan, kalau di sana ada grand yang dijadikan tempat konser, di sebelah sana ada keong yang dijadikan tempat konser, kenapa kita gedung kura-kura tidak kita jadikan tempat konser hall. Loh itu pemikiran yang harus kita kembangkan," ujarnya di Kantor DJKN, Jakarta, Rabu (18/9).
Dia menjelaskan, gedung kura-kura tidak mungkin dijadikan sebagai perkantoran atau office space sebab dapat mematikan sektor jasa penyewaan perkantoran. Selain itu, gedung kura-kura itu memiliki sejarah yang bagus dan juga gedung cukup luas.
"Kalau kita mikir, coba masagedung kura-kura jadi office space. Pertama mungkin itu heritage, tidak pantas komersialisasi biasa, harus ada value khusus. Kalau kita office space itu berapa rate nya, tapi kalau ini kita undang investor konser hall teatrical value itu nilai investasinya beda," jelasnya.
Isa melanjutkan, setiap aset negara berbeda-beda nilai peruntukan jika akan dilepas kepada pengguna. Untuk itu, pemerintah terus mematangkan rencana pengelolaan aset ke depan. "Nah, uang yang kita peroleh jelas lebih besar dari pada sekedar menyewakan office space. Jadi ide-ide nya banyak tapi kita masih harus komunikasikan dengan baik," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaDPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca Selengkapnya"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai."
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Proyek tersebut berada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaSeharusnya kalau itu dibagi rata ke 40 Kota di Indonesia dalam waktu lima tahun bisa akan bisa menjadikan kota lain selevel Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta bakal menggelar perayaan malam tahun baru menuju 2024 di kawasan Bundaran HI
Baca SelengkapnyaPemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaIa justru mendorong nantinya tak hanya ada Pilgub melainkan juga Pilwalkot di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPKB setuju usulan PKS itu karena setelah RUU DKJ ditetapkan menjadi undang-undang, maka Jakarta bakal berganti status.
Baca Selengkapnya