Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

HIPMI minta tax amnesty berlaku untuk semua pengusaha

HIPMI minta tax amnesty berlaku untuk semua pengusaha Bahlil Lahadalia. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) meminta tax amnesty atau pengampunan pajak tak hanya diberikan kepada para pengemplang. Tetapi juga seluruh wajib pajak.

"Jadi, usulan kami agar cakupan tax amnesty ini diperlebar saja atau bersifat inklusif yang terbuka untuk semua pelaku usaha," kata Ketua Umum HIPMI Bahlil Lahadalia, Jakarta, Rabu (13/4).

Diakuinya, pemerintah berpotensi menarik pulang dana pengusaha yang diparkir di luar negeri lewat tax amnesty. Namun, tax amnesty juga bisa meningkatkan kepatuhan pengusaha dalam negeri.

"Dengan adanya pengampunan pajak, status wajib pajak menjadi jelas. Mereka bisa mulai teratur lagi membayar pajak."

Hal senada diungkapkan Anggota Komisi XI DPR-RI Maruarar Sirait. Menurut Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu pemerintah harus adil dalam memperlakukan wajib pajak.

"Mereka yang selalu bayar pajak juga harus diberikan insentif yang baik, nah itu baru namanya adil. Jangan hanya yang tidak patuh diberikan Tax Amnesty, tapi yang patuh juga diberikan insentif."

Menurutnya, pemerintah hanya perlu sekali memberikan pengampunan pajak.

"Tax Amnesty jangan diterapkan berkali-kali. Kalau negara lain melakukan itu silahkan. Kemudian jika mereka tidak menerapakan hal itu baru ditindak, mereka harus dihukum seberat-beratnya."

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Libatkan Mensos Risma Saat Bagikan Bansos, Ini Penjelasan Bahlil
Tak Libatkan Mensos Risma Saat Bagikan Bansos, Ini Penjelasan Bahlil

Akhir-akhir ini Menko Perekonomian Airlangga Hartarto lebih sering membagikan bansos.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.

Baca Selengkapnya
Hasto Sengketa Pilpres di Momen Hari Kartini: Semoga MK Ketuk Palu Emas, Bukan Palu Godam
Hasto Sengketa Pilpres di Momen Hari Kartini: Semoga MK Ketuk Palu Emas, Bukan Palu Godam

Hasto Sengketa Pilpres di Momen Hari Kartini: Semoga MK Ketuk Palu Emas, Bukan Palu Godam

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Hilangkan Penat Setelah Seharian Melaksanakan Tugas dari Rakyat, Riza Herdavid Bupati Bangka Selatan Asyik Bermain Organ Tunggal
Hilangkan Penat Setelah Seharian Melaksanakan Tugas dari Rakyat, Riza Herdavid Bupati Bangka Selatan Asyik Bermain Organ Tunggal

Momen Bupati Bangka Selatan tunjukan cara hilangkan penat usai melaksanakan tugas rakyat seharian.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Hakim Gugurkan Status Tersangka Korupsi Eddy Hiariej
Ini Alasan Hakim Gugurkan Status Tersangka Korupsi Eddy Hiariej

Melihat sejumlah fakta, hakim akhirnya memutuskan penetapan tersangka Eddy Hiariej tidak sah.

Baca Selengkapnya
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.

Baca Selengkapnya