Hilangkan Dualisme, BP Batam Bakal Dibubarkan Presiden Jokowi?
Merdeka.com - Pemerintah akan menghapus Badan Pengusahaan (BP) Batam dan mengalihkan kewenangannya ke Pemerintah Kota Batam. Hal ini usai pemerintah mendapat laporan dari dunia usaha dan keterangan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait dualisme di Batam.
"Tadi Presiden dan Wapres memutuskan dualisme itu harus segera dihilangkan. Itu berarti hanya ada satu, tidak boleh dua. Segera hilang," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution seperti dikutip dari Setkab usai mengikuti Rapat Terbatas tentang Pengembangan Batam, di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/12).
Mengenai masalah perizinan, menurut Menko Darmin, dari sekarang pun sudah ada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di sana. Ditegaskan Menko Darmin, pengalihan kewenangan BP Batam kepada Pemerintah Kota Batam itu akan dilaksanakan segera.
Saat ini masih harus ada pencatatan macam-macam yang harus diselesaikan dan disiapkan legalnya. Namun, Menko Darmin meyakinkan, akan diselesaikan segera. "Kita akan usahakan ya begitu tahun baru sudah satu tangan," tegasnya.
Saat ditanya apakah dengan demikian BP Batam dibubarkan, Menko Perekonomian Darmin Nasution, menjawab singkat, "Lebih kurang akan begitu."
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya