Gempa Palu dan Donggala tak akan ditetapkan sebagai bencana nasional
Merdeka.com - Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, menegaskan belum akan menaikkan status bencana gempa di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, sebagai bencana nasional. Sebab, menurutnya, penanganan bencana tersebut sudah dilakukan secara tanggap bahkan melebihi dari bencana nasional.
"Ndak perlu saya kira (penetapan bencana nasional). Penanganannya sudah lebih dari bencana nasional," kata Menko Luhut saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (1/10).
Menko luhut mengatakan, langkah yang diambil oleh Presiden Joko Widodo untuk mengecek langsung kondisi lapangan di Kabupaten Palu dan Donggala juga sangat tepat. Bahkan, berdasarkan laporan yang diterimanya beberapa bantuan seperti makanan dan alat berat sudah mulai berdatangan.
"Saya kira langkah Presiden (Jokowi) pergi ke sana sangat bagus sekali dan beliau berjanji ada datang kembali ke sana minggu depan lihat progres. Dan saya dengar di lapangan dari Pak Wiranto (Memko Polhukam) juga menangani sudah bagus," kata Menko Luhut.
"Yang saya tahu tadi dari Basarnas maupun dari pangdam disana dan satgas BNPB disana alat berat sudah bermasukan, listrik mulai hidup, telepon juga bertahap mulai hidup, makanan juga sudah mulai ada pengangkutan oleh TNI dari Makasar dengan Hercules. Dan juga Rumah Sakit Angkatan Laut yang di KRI Sudarsono sudah kesana jadi saya pikir over all semua ditangani pemerintah sangat cepat," tambah Menko Luhut.
Seperti diketahui, Kabupaten Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah hingga kini masih menjadi kota mati usai diguncang gempa 7,4 SR, Jumat (28/9) lalu. Tak hanya ratusan jiwa melayang, tercatat ratusan bangunan serta fasilitas umum luluhlantak hingga nyaris rata dengan tanah.
Hingga Minggu, 30 September kemarin, sebanyak 832 korban tewas telah ditemukan dan teridentifikasi. Dan di hari itu juga, warga yang meninggal dunia dikuburkan secara massal.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya